Berita Terkini

KPU KUKAR MENETAPKAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA PILBUP KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2O24 TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN

Tenggarong, KPU Kukar - KPU Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Minggu (11/5/2025).

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara Rudi Gunawan, Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Rahman, Muchammad Amin, Purnomo, dan Wiwin.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih setelah meraih suara sah terbanyak yaitu 209.905 suara atau sebesar 57,27%.

Turut hadir Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Perwakilan Polres Kutai Kartanegara, Perwakilan Kodim 0906/KKR, dan BIN Kutai Kartanegara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 292 kali