
Bali Siap Songsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024
Denpasar, kpu.go.id - Suasana yang kondusif di Provinsi Bali, membuat Pulau Dewata siap menyongsong penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pun bahkan menyelenggarakan kapanpun pemilu dilaksanakan.
Hal tersebut terungkap saat KPU hadir pada Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di masa reses bersama Gubernur Bali, di Kantor Gubernur Bali, Senin (11/10/2021). Dari KPU hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI, Dorhardo Pakpahan serta Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Lidartawan sendiri pada paparannya menegaskan betul kesungguhan KPU memerhatikan detail kesiapan tiap elemen menyambut datangnya tahapan pemilu dan pemilihan. Pertama sarana dan prasarana, KPU Bali menurut dia telah mengosongkan gudang sebagai bentuk kesiapan menyambut tahapan pemilu dan pemilihan yang akan dilaksanakan beririsan. Selain itu juga telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan kesiapan jaringan dalam hal penggunaan sistem informasi.
Selain sarana dan prasarana, KPU menurut dia juga bersungguh-sungguh dalam menghadirkan data pemilih yang akuntabel melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dari kegiatan ini, KPU juga telah menyampaikan adanya potensi penambahan kursi akibat bertambahnya jumlah penduduk di Kab Gianyar dan Badung.
Hal lain yang juga disampaikan adalah kesiapan dan kekompakan SDM. Dan terkait SDM ini pula, dihadapan Ketua dan Anggota Komisi II serta Gubernur Bali, Lidartawan menyampaikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Anggota KPU Provinsi Bali serta Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang akan habis di 2023 dan 2024. "Kami di KPU Provinsi akan habis pada 21 September 2023, seluruh kab/kota selain Klungkung habis pada 16 Oktober 2023, dan Klungkung sendiri habis pada 9 Januari 2024," jelas Lidartawan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani juga menyampaikan kesiapan lembaganya mengawasi jalannya tahapan pemilu dan pemilihan di Bali.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster pada pertemuan ini menyampaikan beragam hal. Salah satunya terkait usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Bali.
Dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan akan menghimpun masukan yang didapat selama kunjungan kerja di Bali. Selain kesiapan pemilu dan pemilihan, RUU Bali, Komisi II juga akan membahas terkait rekrutmen CPNS, PPPK sebagai bahan rapat di parlemen nanti. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)