KPU Republik Indonesia

Berbagi Pengalaman Langkah Strategis Penggunaan Aplikasi Silon

Jakarta, kpu.go.id - Salah satu tahapan penting pemilu dan pemilihan adalah pencalonan. Sebab pada tahapan ini calon-calon kepala daerah mulai terlihat dan bisa dikenali oleh masyarakat pemilih. Memudahkan proses pendaftaran calon, KPU sendiri menyiapkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Silon selain membuat proses menjadi mudah dan murah juga diharapkan dapat menegaskan komitmen KPU memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Anggota KPU RI, Pramono Tanthowi Ubaid saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (13/10/2021).

Meski demikian Pramono melanjutkan, sistem ini juga perlu untuk mengalami penyempurnaan. Proses penyempurnaan berawal dari identifikasi masalah yang pernah muncul pada penggunaan Silon sebelumnya. “Pengalaman KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota saat proses pencalonan pada Pemilihan 2020 ini pun penting untuk dibagikan antar satuan kerja demi mewujudkan proses pencalonan pada Pemilihan 2024 nanti menjadi lebih baik lagi,” tambah Pramono.  

Anggota KPU RI lainnya, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan evaluasi ini tak hanya membawa perbaikan atau penyempurnaan terhadap tahapan pencalonan atau aplikasi Silon melainkan juga sebagai rekomendasi penyesuaian Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan. 

Dalam paparannya, Evi menekankan pada proses pencalonan untuk calon perseorangan. Calon perseorangan, kata Evi, telah maksimal memanfaatkan Silon dalam melakukan proses pencalonan syarat dukungan dan data dimasukkan ke Silon kemudian di print out dibawa untuk penyerahan. "Ini kemudian menjadi memiliki acuan satu data bagi ketiga pihak, baik peserta, KPU, dan juga Bawaslu sehingga kemudian memberikan kemudahan dan memberikan kepastian terhadap data-data di input di Silon," ujar Evi.

Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling saat memandu jalannya diskusi mengatakan bahwa rapat evaluasi ini dihadiri 12 KPU Provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku. Evaluasi ini pun, lanjutnya, merupakan sesi pertama dan akan ada sesi selanjutnya untuk membagikan pengalaman nyata yang dihadapi pada proses pencalonan. 

KPU Provinsi yang hadir dalam rapat pun membagikan masukan, pengalaman dan langkah strategis yang ditempuh guna memitigasi permasalahan yang bermunculan pada saat tahapan proses pencalonan atau penggunaan aplikasi Silon. 

Turut hadir dalam rapat evaluasi, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 958 kali