KPU Republik Indonesia

Keteladanan Membangun Budaya Antikorupsi

Jakarta, kpu.go.id - Membangun budaya antikorupsi harus dilakukan sejak dini, kapan pun dan dimanapun. Di lingkungan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), budaya antikorupsi juga harus terus dilakukan mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus dicegah.

Dan semangat membangun budaya antikorupsi ini kembali direalisasikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (5/10/2021). 

Bimtek dihadiri dua narasumber yakni Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Prof Firman Noor.

“Perilaku koruptif, datang terlambat, buang sampah sembarangan, naik motor atau mobil tanpa SIM,Helm,seatbelt, bolos, memalsukan surat sakit, mengintimidasi (bullying), menyebar hoaks, tidak mau antre,” ujar Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari saat hadir sebagai narasumber pertama.

Anisa menyebut keteladanan lah salah satunya yang dapat membangun budaya antikorupsi dan itupun harus dilakukan sejak dini, kapanpun dan di mana pun berada. Oleh karena itu bekerja sama dengan sektor pendidikan, KPK membangun nilai antikorupsi melalui pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Selain itu, strategi pemberantasan korupsi lainnya antara lain perbaikan sistem dan memberikan efek jera dengan penegakan hukum.

Sementara itu narasumber lainnya, Firman menyampaikan penyebab korupsi adalah karena adanya kebutuhan serta kesempatan. Disamping itu dia menilai penegakan hukum pelaku korupsi belum menimbulkan efek jera, ketimpangan ekonomi tinggi sehingga "serangan fajar" pada penyelenggaraan pemilu itu masih terjadi.

Adapun penyebab lainnya, tambah Firman, yakni politik di mana partai politik tidak terlepas dari jaring-jaring oligarki atau pebisnis yang  tidak suka persamaan kedudukan sehingga cenderung menciptakan gap, disparitas.

Untuk itu, Firman mengatakan penguatan integritas bagi penyelenggara pemilu sebagai pejuang demokrasi (the warriors of democracy) dari masa pra pemilu, sampai pasca pemilu harus diperhatikan untuk menghindari pemilu manipulatif yang salah satunya kondisinya terdapat tingkat korupsi yang tinggi. “Mengapa penting terjadinya pemilu berintegritas, karena untuk meningkatkan kualitas mereka wakil rakyat, merendam politic distrust dan protes massa, mengatasi konflik dan keamanan," kata Firman. 

Turut hadir selaku moderator Inspektur Wilayah I KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar dan peserta bimtek Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 666 kali