
Koneksikan Sipol dengan Aplikasi Partai Politik
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang sistem yang dapat menghubungkan antara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan aplikasi milik partai politik. Integrasi kedua sistem informasi diharapkan dapat membantu KPU dan partai politik dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
"Tentu menjadi penting pertemuan kita hari ini agar pemanfaatan Sipol pada proses pendaftaran verifikasi bisa lebih mudah, efisien, efektif dan akuntabel," kata Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan Aplikasi Pada Partai Politik, yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/9/2021).
Pada kegiatan yang diikuti partai politik peserta Pemilu 2019 ini, Evi menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara KPU dengan partai politik sebelum melakukan proses integrasi ini. Dia juga berharap dengan adanya konektivitas kedua sistem dapat membantu partai politik menyiapkan sejak dini syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti proses pendaftaran nanti. "Ini ikhtiar kita untuk mengintegrasikan sistem informasi antara KPU dengan peserta pemilu agar lebih terencana, karena masih ada waktu," tambah Evi yang juga mengungkapkan bahwa nantinya juga akan mengkoneksikan dengan aplikasi milik Kemenkumham.
Anggota KPU RI lainnya Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan rencana mengkoneksikan Sipol dengan aplikasi milik partai politik belajar dari pengalaman 2017 dimana saat itu partai politik yang telah memiliki sistem sendiri kesulitan menghubungkan langsung data yang dimilikinya dengan Sipol. Dengan waktu yang relatif panjang saat ini, dia berharap proses integrasi bisa berjalan dengan lancar dan memudahkan.
Senada, Anggota KPU RI Viryan berharap pelayanan KPU kepada partai politik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan berharap dibentuk PIC ditiap partai untuk mengurus proses konektivitas ini.
Di sesi pemaparan yang dimoderatori Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Andi Krisna, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI Sumariyandono menawarkan tiga skema integrasi mulai dari Application Programming Interface (API), Database Sharing atau Offline Data Transfer. Ketiga pendekatan integrasi ini dijelaskan satu persatu berikut kelebihan dan kekurangannya
Pada kesempatan ini Sumariyandono juga meminta masukan dari partai politik terkait manajemen user, atau pihak yang ditunjuk partai politik untuk mengurus akun. "Karena ini akan berpengaruh pada otorisasi user, apakah akan disesuaikan tingkatan, atau lainnya," tutup Sumariyandono. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-dosen/ed diR)