KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

KPU Kukar Jadi Narasumber Bawaslu Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas, Amin: Penyandang Disabilitas Punya Hak Memilih Dan Dipilih

Tenggarong, KPU Kukar – Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kukar pada Rabu (16/2/2022) di Hotel Elty Smart Lesong Batu Tenggarong.

Acara tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kukar, Yulia Parlina, secara resmi dan diikuti oleh 12 peserta penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Yulia menyampaikan bahwa diperlakukan adanya peran aktif dari masyarakat untuk menginformasikan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Amin memaparkan materi tentang pentingnya partisipasi politik bagi penyandang disabilitas. Partisipasi politik tersebut bukan hanya sekedar penjabaran hak memilih, akan tetapi juga hak untuk dipilih dalam Pemilu bagi penyandang disabilitas.

“Angkie Yudistia dan Gus Dur adalah contoh bahwa mereka mampu masuk dalam pemerintahan dan menjalankan tugasnya dengan baik walaupun dalam kondisi memiliki kekurangan fisik”, ungkap Amin.

Amin juga menjelaskan, bahwa penjabaran hak konstitusi bagi penyandang disabilitas dalam UUD 1945 bukan hanya dituangkan oleh UU 7/2017 tentang Pemilu, tetapi juga dituangkan dalam UU 39/1999 tentang HAM dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Amin menyampaikan bahwa konstitusi menjamin adanya perlakuan khusus bagi setiap orang untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan, yang artinya penyandang disabilitas wajib diperlakukan secara khusus dalam penyelenggaraan pemilu.

“Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menginformasikan adanya penyandang disabilitas di wilayah TPS tertentu, ini bertujuan untuk memastikan TPS tersebut memberikan fasilitas yang sesuai dengan jenis disabilitas yang disandangnya” terang Amin.

Amin menutup paparan materinya dengan mengutip kata mutiara dari Khang Kijarro Nguyen, “penyandang disabilitas bukan berarti tidak mampu”. Amin juga menambahkan sebuah kata mutiara sebagai penutup, “kekuranganmu bisa saja merupakan kelebihanmu, hanya saja kamu belum mencobanya.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 696 kali