KPU Kukar Lakukan Verfak Untuk Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan
Tenggarong-KPU Kukar, Dalam rangka memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, pada hari Senin (4/7/2022) KPU Kukar melaksanakan verifikasi faktual secara sampling di Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
Tim Verfak KPU Kukar yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo bersama Anggota KPU Kukar, Yuyun Nurhayati menyasar Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Maluhu, dan Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong, serta Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.
Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari Implementasi dari SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021.
“Kita (KPU Kukar) turun kelapangan di mulai hari ini melakukan verifikasi faktual untuk menjalankan perintah SE Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021,” papar Purnomo.
Anggota KPU Kukar yang membawahi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuyun Nurhayati mengatakan jenis data yang akan di verifikasi faktual sesuai dengan SE Nomor 17 Tahun 2022 adalah data pemilih yang sudah meninggal, data pemilih ganda dalam Kabupaten, data pemilih ganda lintas Kabupaten, dan data pemilih ganda lintas Provinsi.
“Kita faktualkan apakah masih tercatat aktif sebagai warga setempat atau sudah ada perubahan data pemilihnya secara kependudukan terbaru sesuai dokumen kependudukan warga/pemilih tersebut”. ucap Yuyun.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggali sejumlah Informasi terkait akurasi data pemilih dan informasi baru data pemilih dari Ketua RT untuk dimutakhirkan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kedepannya.
Senada dengan Ketua KPU Kukar, Lurah Maluhu Bayu Ramanda Bani Nugraha mengatakan pada dasarnya selaku pemangku pemerintahan di tingkat kelurahan pihaknya terbuka atas maksud dan tujuan yang dilaksanakan oleh KPU Kukar.
“Kami welcome saja terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kukar di Lingkungan Kelurahan ini demi terwujudnya akurasi data, dan ini juga suatu keuntungan bagi saya selaku Lurah karena ada proses pendataan pemilih”. Ucapnya.
Ketua RT 01 Kelurahan Maluhu Sumarno mengatakan sejumlah sampel data pemilih yang di bawa oleh KPU Kukar adalah benar memang warganya dan beberapa sudah pindah domisili.
“Memang warga saya dan masih berdomisili di lingkungan RT 01 sini, dan juga ada yang sudah pindah domisili,” ucap Sumarno.
KPU Kukar akan melanjutkan proses sampling tersebut dengan menjadwalkan kecamatan dan desa lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Informasi yang diperoleh tersebut nantinya dicatat dan dimasukan kedalam berkas tindak lanjut hasil dari verifikasi faktual untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses input data pemilih berkelanjutan selanjutnya.