KPU Republik Indonesia

Pemenuhan SDM Pengelola Keuangan di KPU

Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Penempatan Lulusan PKN STAN Tahun 2021 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara virtual yang digelar Kemenkeu RI, Kamis (21/10/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dalam rangka Kementerian Keuangan mengalokasikan lulusan PKN STAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lainnya. Kemenkeu tahun 2021 mengalokasikan ke 78 instansi pusat dan daerah di berbagai wilayah di Indonesia.

Seremoni penandatanganan ini dihadiri Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi serta Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan Rukijo dan disertai tayangan video ucapan dari Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.

Dalam video yang ditayangkan dalam seremoni, Menteri Sri menyampaikan bahwa pengalokasian lulusan PKN STAN ini sebagai komitmen Kemenkeu dalam mendukung peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan serta pengawasan keuangan negara. 

"Bagaimana kita terus menyiapkan dan menyediakan dukungan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan dan pengelolaan asset sector public,secara konsisten kami terus memperluas distribusi dan lokasi lulusan pkn stan ke instansi-instansi pusat maupun daerah," kata Sri. 

Mendagri Tito menyampaikan dukungannya terhadap program penempatan lulusan PKN STAN  pada K/L dan pemerintah daerah karena sektor keuangan negara merupakan bidang yang sangat penting dan strategis sehingga perlu SDM yang kompeten dan handal di tubuh k/l dan pemerintah daerah.

"Diharapkan dengan penempatan lulusan pkn stan dapat menjadi energi baru yang mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan serta pengamanan keuangan negara baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, di k/l atau pemerintah daerah, hendaknya menjadi agen of change," ungkap Tito.

Heru menyampaikan APBD maupun APBN harus tepat sasaran sehingga penting menempatkan atau mempunyai sumber daya manusia yang kompeten serta bisa mengelola keuangan secara optimal, kredibel dan akuntabel.  "Salah satu yang bisa kita lakukan adalah bagaimana mengoptimalkan anak-anak kita, adik-adik kita yang lulus dari PKN STAN" kata Heru.

Pengalokasian lulusan PKN STAN ke K/L dan pemerintah daerah, kata Heru, sudah dilakukan Kemenkeu sejak 2016 lalu.

Sementara itu, Rukijo menyampaikan 78 instansi itu terdiri dari 39 Kementerian/Lembaga dan 39 pemerintah daerah. "Lulusan yang ada tahun ini akan dialokasikan 2983 orang kepada 78 instansi pengusul. Tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,ditempatkan unit-unit pada fungsi pengawasan manajemen aset serta pelaksanaan pelaporan keuangan," ujar Rukijo. 

KPU menyambut baik pengalokasian SDM ini untuk pemenuhan SDM pengelola keuangan dan mendukung kerja-kerja KPU baik dipusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota. Turut hadir Kepala Biro  Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Yudi Wijayanti. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 664 kali