Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022, Perangkat Desa di 3 Kecamatan Terdekat Hadir Secara Daring
Tenggarong, KPU Kukar - KPU Kukar menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB) Triwulan I Tahun 2022 dengan Stakeholder pada hari rabu (30/03/2022) bertempat di Ruang Rapat lt. 2 Kantor KPU Kab Kutai Kartanegara.
Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kukar dengan didampingi Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kukar. Rakor tersebut dihadiri oleh stakeholder pemilu, diantaranya Perwakilan Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara, Kadisdukcapil Kab. Kukar, Perwakilan Dandim 0906/Kkr, Perwakilan Kapolres Kukar, Perwakilan Kajari Kukar, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kukar, Perwakilan Kadis Kesehatan Kab. Kukar, Perwakilan Kadisdik Kab. Kukar, Perwakilan Kepala Kemenag Kab. Kukar, serta dihadiri juga oleh Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rakor kali ini juga dihadiri oleh Perwakilan Camat Loa Kulu, Perwakilan Camat Tenggarong, dan Perwakilan Camat Tenggarong Seberang secara luring, dan diikuti secara daring oleh jajarannya sampai ke tingkat desa.
Ketua KPU Kukar, Purnomo melalui sambutannya menyampaikan harapan yang besar melalui Rakor ini terkait data pemilih berkelanjutan agar terus berjalan dan bersinergi dengan baik sehingga masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif dalam Agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait PDPB oleh Yuyun Nurhayati selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kukar.
PDPB merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan Terakhir yang telah disinkronisasi dengan data kependudukan secara nasional.
Hasil rekapitulasi PDPB bulan Maret 2022 adalah sebanyak 490.896 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 254.287 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 236.609 pemilih tersebar di 20 Kecamatan Se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam Rakor ini, Yuyun juga menginformasikan adanya layanan mobile yang bernama “lindungihakmu” yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui apakah sudah atau belum terdaftar sebagai pemilih.
“Aplikasi ini berbasis android, jika setelah dicek ternyata data kita belum terdaftar, kita bisa langsung melaporkan melalui aplikasi ini” terang Yuyun.
Dalam Rakor ini KPU Kukar juga mendapatkan banyak masukan dan tanggapan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, baik dari instansi pemerintahan, partai politik, maupun perangkat desa yang hadir melalui zoom meeting.