KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

Rapat Koordinasi PDPB Bulan Desember 2021

Tenggarong, KPU Kukar - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode 3 bulan Desember tahun 2021 pada hari Rabu, (22/12), kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan setiap bulannya dan dilakukan secara daring melalui aplikasi ZOOM.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Kab. Kukar, Anggota Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, Kementerian Agama Kab. Kukar, Badan Kesbangpol Kab. Kukar, serta perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten. 

Dalam sambutannya Anggota KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengatakan ”bahwa semua pemilih yang belum terdaftar akan didata dalam daftar pemilih berkelanjutan, dengan melibatkan stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan” ucap Yuyun.

Rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode 3 bulan Desember ini dipimpin oleh Divisi Perencanaan Data  dan Informasi KPU Kukar Yuyun Nurhayati. Dalam paparannya Yuyun mengatakan bahwa didalam melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih, KPU Kukar berpedoman pada  PKPU nomor 06 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pemutakhiran itu sendiri dilakukan dengan 3 (tiga) kegiatan utama, pertama, Penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Kedua, Perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir, dan ketiga Pencoretan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

KPU Kabupaten Kukar telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang tertuang dalam Berita Acara  Nomor 76 Tanggal 28 Desember 2021. ,yang disahkan dalam rapat pleno KPU Kukar dengan jumlah pemilih sebanyak 490.636 pemilih yang tersebar di 18 Kecamatan, terdiri dari laki-laki sejumlah 254.169 pemilih dan perempuan sejumlah 236.467 pemilih.

Untuk bulan Desember 2021 KPU Kukar mendata 43 pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar kemudian dimasukkan dalam daftar pemilh berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 594 kali