KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

Server Down Saat Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Kukar Utamakan Kerja Cermat dan Cepat

Tenggarong, KPU Kukar – Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kukar mulai dimaksimalkan pada hari Kamis (18/8/2022) yang pelaksanaannya menggunakan Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Kukar.

Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) di tingkat Kabupaten/Kota sendiri dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan 29 Agustus 2022 berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, namun baru bisa maksimal dilaksanakan setelah dua hari sebelumnya terdapat kendala pada server KPU yang mengakibatkan aplikasi Sipol sulit diakses oleh verifikator.

Admin Sipol KPU Kukar Ria Rosiana Simbolon mengatakan bahwa terhadap kendala-kendala tersebut KPU RI segera tanggap dan secepatnya melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga saat ini aplikasi Sipol sudah bisa berjalan lancer.

Menurut Ria hal wajar mengingat aplikasi ini diakses oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta diakses juga oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai viewer untuk melakukan pengawasan.

“Hari ini sudah mulai lancar, selanjutnya bisa kita maksimalkan vermin-nya,” ucap Ria.

Sementara itu, Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah mengatakan KPU Kukar akan memaksimalkan kerja verifikator dan tetap cermat dalam bekerja. Nofand meyakini bahwa KPU Kukar akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi tepat waktu.

“Kita akan bekerja cermat, bukan sekedar cepat,” tutur Nofand.

Tahapan verifikasi administrasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh partai politik ke dalam aplikasi Sipol berdasakan indikator yang sudah diatur dalam PKPU No. 4 Tahun 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 396 kali