KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

Tahapan Vermin Parpol Diperpanjang, KPU Kukar Lakukan Pencermatan Kembali

Tenggarong, KPU Kukar – Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang sebelumnya dijadwalkan berakhir tanggal 29 Agustus 2022 diperpanjang hingga 6 September 2022 berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022.

KPU Kukar terus melakukan pencermatan terhadap data-data dan dokumen yang menjadi syarat keanggotaan partai politik untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2024 hingga hari Minggu (28/8/2022), terutama terkait keanggotaan ganda.

Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan perpanjangan tahapan verifikasi administrasi ini adalah terkait tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik yang sebelumnya berakhir tanggal 26 Agustus 2022 diubah menjadi 3 September 2022.

“Kita bisa lihat, sebelumnya di Kpt 260 sampai tanggal 26 Agustus, kemudian diubah di Kpt 309 jadi tanggal 3 September,” ucap Nofand.

Selanjutnya Nofand menjelaskan KPU akan melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan klarifikasi langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya pada tanggal 4 dan 5 September 2022.

Ketua KPU Kukar Purnomo secara terpisah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 KPU Kukar akan tetap melaksanakan verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kpt 309 walaupun jadwalnya bertepatan dengan hari libur.

“Moto KPU sekarang integritas 24 jam, harinya hari kalender, jadi siang atau malam, minggu atau senin bagi kami sama dalam melaksanakan tahapan,” tutur Purnomo.

Sebelumnya KPU Kukar telah melakukan verifikasi administrasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan mengatur ritme kerja verifikator yang menyesuaikan dengan kecepatan transfer data di Sipol.

Biasanya kapasitas maksimal kecepatan transfer data terjadi antara jam 12 malam sampai jam 5 pagi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 402 kali