Berita Terkini

Kunjungi KPU Kukar, SMKN 1 Muara Kaman Belajar Demokrasi

Tenggarong, KPU Kukar –Siswa/i SMKN 1 Muara Kaman berkunjung ke KPU Kukar pada hari Selasa (27/9/2022) dalam rangka penunjang pembelajaran dan pengalaman siswa/i kelas XI tentang lembaga penyelenggara Pemilu sebagai sarana Demokrasi Indonesia. Rombongan diterima di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Kukar. Fitriansyah selaku guru SMKN 1 Muara Kaman yang juga pimpinan rombongan, didampingi oleh Devi Novita Sari menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi KPU Kukar untuk mengetahui tugas-tugas penyelenggara pemilu dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Fitriansyah juga menyampaikan keinginan siswa/i SMKN 1 Muara Kaman untuk mengetahui proses demokrasi dan kepemiluan agar dapat diterapkan di sekolah mereka, terutama dalam pemilihan ketua OSIS di sekolah mereka yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. “Mau ada rencana pemilihan OSIS juga,” ucap Fitriansyah. Menyambut keinginan siswa/i tersebut, Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SMD Muchammad Amin menyampaikan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia yang sebenarnya sudah ada di sekolah. Amin menyampaikan salah satu prinsip demokrasi di Indonesia dalam sistem pemilihan adalah yang termaktub dalam Sila ke-4 Pancasila yang salah satu poin utamanya adalah musyawarah. “Musyawarah sebagai ciri khas demokrasi Pancasila di Indonesia, sekaligus budaya asli yang lahir di Indonesia dari masa ke masa,” jelas Amin. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi santai terkait bagaimana menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kepemiluan untuk diterapkan di sekolah, terutama dalam menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS.  

KPU Kukar Hadiri Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pada Tahapan Vermin

Tenggarong, KPU Kukar – Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi pada tahapan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik digelar pada hari Jum’at (23/9/2022) di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Kaltim. KPU Kukar sebagai salah satu terlapor turut hadir untuk memberikan jawaban atas temuan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kukar dengan register temuan nomor 03 tahun 2022. Hadir dalam sidang tersebut Ketua KPU Kukar Purnomo beserta Anggota KPU Kukar Nofand Surya Gafilah, Erlyando Saputra, dan Muchammad Amin dengan didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM Waris,  Kasubbag Teknis dan Hupmas Sri Ramadaningsih, serta operator Sipol KPU Kukar Ria Rosianna Simbolon. KPU Kukar sendiri mengikuti sidang pada sesi pertama bersama-sama dengan KPU Paser, KPU Samarinda, dan KPU Bontang. KPU Kukar diduga telah melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) PKPU No. 4 tahun 2022 karena melaksanakan klarifikasi terhadap keanggotaan partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya dengan menggunakan sarana panggilan video. KPU Kukar sendiri telah memberikan jawaban secara tertulis kepada Majlis Sidang Bawaslu Provinsi Kaltim sehingga dalam persidangan KPU Kukar yang diwakili oleh Erlyando Saputra yang akrab disapa Nando tidak membacakan lagi jawaban yang diberikan dengan pertimbangan efisiensi dan menghemat waktu. “Dianggap telah dibacakan,” ucap Nando dalam persidangan. Sidang tersebut diagendakan berlangsung selama 3 hari yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli untuk menjadi pertimbangan Majelis Sidang dalam membuat putusan.

KPU Kukar Gandeng Penyandang Disabilitas Untuk Sosialisasikan Pemilu Melalui PPDI Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) KPU Kukar melaksanakan agenda kehumasan dengan kelompok disabilitas Kabupaten Kutai Kartanegara di Gedung RPP KPU Kukar pada hari Jum’at (09/09/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin didampingi Sekretaris KPU Kukar Amaliah An Nuur dan jajaran Sekretariat KPU Kukar dengan peserta kelompok disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandangan Disabilitas Indonesia (PPDI) Kukar pimpinan Jamil Zais. Mengawali diskusi tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin menyampaikan bahwa kehumasan KPU saat ini menerapkan pola komunikasi dua arah, bukan hanya menyampaikan informasi tetapi juga menerima informasi. “Pola kehumasan di KPU Kukar bukan hanya sekedar menyampaikan informasi tapi juga untuk menerima informasi agar kita KPU Kukar dapat mendengar masukan dari teman-teman dari PPDI,” ucap Amin. Amin juga berharap adanya masukan-masukan dari penyandang disabilitas kepada KPU Kukar untuk menginventarisir masalah penyandang disabilitas dalam pemilu, sehingga kedepannya dapat dilakukan inovasi dalam penyampaian informasi maupun untuk disampaikan kepada KPU sebagai dasar membuat kebijakan. “Minimal dapat menjadi inventaris masalah yang akan disampaikan ke KPU Pusat nantinya,” sambung Amin. Menanggapi apa yang disampaikan Amin, Ketua PPDI Kukar Jamil Zais menyambut baik dan berterimakasih atas kepedulian KPU Kukar melalui kegiatan BAKOHUMAS, karena menjadi media untuk menyampaikan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam pemilu. “Terima kasih atas kesempatannya KPU Kukar telah memfasiltasi untuk ikut berpartisipasi dan sharing mengeluarkan keluhan para teman-teman disabilitas apa saja permasalahan kita dalam kegiatan kepemiluan,” ucap Jamil. Jamil menambahkan bahwa PPDI telah berupaya untuk mengadvokasi kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya, sehingga PPDI Kukar siap membantu KPU Kukar untuk mensosialisasikan tahapan pemilu kepada kelompok disabilitas di Kutai Kartanegara. “step by step sudah mulai terangkat hak-hak dari kawan-kawan disabilitas karena ada organisasi yang ikut mengawal undang-undang tersebut dan mengadvokasi hak-hak kawan-kawan,” tambah Jamil. Kegiatan Bakohumas KPU Kukar ini dikemas dengan diskusi santai agar peserta yang hadir bisa menyampaikan masukan dan informasi dengan nyaman kepada KPU Kukar. KPU Kukar juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan proses-proses kepemiluan yang sedang berlangsung kepada penyandang disabilitas yang hadir.

Ketua dan Anggota KPU Kaltim Jenguk Admin Sipol KPU Kukar di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong

Tenggarong, KPU Kukar – Admin Sipol KPU Kukar Ria Rosiana Simbolon harus dilarikan ke IGD RSUD A. M. Parikesit Tenggarong setelah tidak sadarkan diri karena kelelahan di ruang Vermin KPU Kukar pada hari Senin (5/9/2022) menjelang dini hari. Tidak lama berselang, Kasubbag Tekmas KPU Kukar Sri Ramadaningsih juga harus menjalani perawatan di IGD yang sama karena kelelahan saat melaksanakan tahapan klarifikasi terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya. Atas kejadian tersebut, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah bersama Anggota KPU Kaltim Suardi berinisiatif menjenguk dua orang jajaran sekretariat KPU Kukar yang harus menjalani perawatan di RSUD Parikesit pada Selasa (6/9/2022) malam. Rudi kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU Kukar untuk tetap menjaga kesehatan walaupun harus melaksanakan tahapan yang sangat padat. Rudi juga berharap agar jajaran KPU Kukar yang sedang sakit segera pulih dan bisa kembali bekerja seperti sedia kala. “Teman-teman jangan lupa jaga kesehatan ya,” ucap Rudi. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan telah berupaya sedemikian rupa untuk memberikan suplemen yang cukup kepada seluruh pelaksana verifikasi administrasi di lingkungan KPU Kukar. “Kami sudah berikan suplemen yang cukup buat mereka,” ucap Purnomo Sementara itu Sekretaris KPU Kukar, Amaliah An Nuur menerangkan bahwa saat ini kondisi Kasubbag Tekmas KPU Kukar sudah lebih baik dan sudah bisa dirawat di rumah, sedangkan kondisi operator Sipol masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD Parikesit. “Nining sudah boleh pulang, tapi Ria masih harus tetap dirawat,” terang Amel.

KPU Kukar Gelar Do’a Bersama Dan Santuni Anak Yatim, Sekaligus Silaturahmi Dan Ajang Renuni Ex. Komisioner KPU Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – Menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kukar menggelar kegiatan do’a bersama yang dirangkai dengan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dari 2 panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Ar Rayyan dan Panti Asuhan Misbahun Munir pada hari Kamis (1/9/2022) malam di Loby Kantor KPU Kukar. Kegiatan tersebut dihadiri mantan Ketua dan Anggota KPU Kukar, mantan pejabat struktural KPU Kukar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kukar. Kegiatan tersebut sekaligus mendo’akan keluarga besar KPU Kukar yang telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya serta ajang silaturahmi dengan mantan penyelenggara di lingkungan KPU Kukar. “Selain berbagi, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan saling tukar pendapat dengan senior-senior kami,” ucap Purnomo. Kegiatan diawali dengan Shalat Maghrib berjama’ah dan dilanjutkan dengan membaca Surah Yasin dan Tahlil serta do’a yang dipimpin oleh Habib Abdul Qadir Al Hasni. Kegiatan juga dirangkai dengan ramah tamah Ketua dan Anggota KPU Kukar dengan mantan Ketua dan Anggota KPU Kukar dan mantan pejabat struktural KPU Kukar. Ketua KPU Kukar periode 2009-2014 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kutai Kartanegara, Rinda Desianti mengapresiasi kegiatan tersebut karena sarat nilai ibadah. Menurut Rinda, acara tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dengan orang-orang yang pernah berkontribusi dalam kepemiluan di Kab. Kutai Kartanegara. “Acara yang sangat bagus, karena bernilai ibadah dimana selain menjadi ajang silaturahmi juga sebagai doa bersama untuk kawan-kawan kita yang telah mendahului kita,” tutur Rinda. Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian jajaran KPU Kukar untuk saling berbagi dengan anak yatim piatu, serta bertujuan untuk mendapatkan keselamatan dan kesuksesan menjalankan tahapan Pemilu tahun 2024 hingga akhir tahapan. “Do’a anak yatim itu kan pasti diijabah, jadi semoga do’a mereka untuk kesuksesan pemilu dikabulkan oleh Allah Swt,” ucap Amin.

KPU Kaltim Lakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik di KPU Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – KPU Kaltim melakukan supervise dan monitoring Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kukar pada hari Senin (29/8/2022) di Ruang Vermin KPU Kukar. Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita yang melakukan supervisi dan monitoring kegiatan verifikasi administrasi partai politik di KPU Kukar disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kukar beserta jajaran sekretariat yang kemudian memantau langsung proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh verifikator. Iffa menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dan monitoring dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kaltim terhadap KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan berbagi tugas. “Saya sendiri sebelumnya melakukan monitoring di Kota Bontang,” ucap Iffa. Iffa memonitoring KPU Kukar dengan melakukan sampling terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kukar serta memberikan arahan tindak lanjut atas Kpt 309 Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kukar Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh KPU Kaltim tersebut dan akan segera melaksanakan arahan tindak lanjut yang disampaikan oleh KPU Kaltim. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan,” ucap Purnomo. Iffa juga menyempatkan berdiskusi hangat dengan verifikator dan jajaran sekretariat KPU Kukar serta mengingatkan untuk tetap menjaga Kesehatan. “vitaminnya jangan sampai kurang ya bu sekretaris,” canda Iffa

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara