Tenggarong - Menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan serta menjelang pelaksanaan Tahapan Pilkada pada tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, menandatangani Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD), di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada hari Jumat (20/10/2023)
NPHD ditandatangani langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah bersama Ketua KPU Kukar, Purnomo dan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. Disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir diantaranya Ketua DPRD Kab Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Kartanegara yang diwakili Kabag Ops, Dandim 0906 Kutai Kartanegara, Kejaksanaan Negeri Kutai Kartanegara, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaban Kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara, Inspektur Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua beserta Komisioner KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Bawaslu beserta Komisioner Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabag Prokom Setkab Kutai Kartanegara, Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara, Seluruh Camat dan Forkopimcam se Kabupaten Kutai Kartanegara, Pejabat Administrator Badan Kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penandatanganan ini digelar bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kukar sebagai upaya dukungan dan sinergi pemerintah daerah terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan peran pemerintah daerah dan stakeholder terkait sangat penting dalam mendukung suksesnya Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Dengan adanya dukungan yang diberikan ini, harapannya tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kukar, bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga berjalan baik," katanya
Pemkab Kukar pun terus mendorong dan mensosialisasikan agenda pesta demokrasi kepada masyarakat, karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilu. Sehingga diharapkan camat dan forkopimcam setempat dapat mencermati daerahnya agar partisipasi masyarakat dapat meningkat.
“Saya juga minta para camat dibantu pihak koramil setempat, agar terus bersinergi memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat” Tambah Edi
Rakor Forkopimda dan penandatanganan NPHD merupakan upaya dukungan dan sinergi pemerintah daerah terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Dengan adanya agenda ini diharapkan dapat terus membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kukar. Sehingga setiap tantangan dalam pembangunan demokrasi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.