KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua dan Anggota KPU Kaltim Jenguk Admin Sipol KPU Kukar di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong

Tenggarong, KPU Kukar – Admin Sipol KPU Kukar Ria Rosiana Simbolon harus dilarikan ke IGD RSUD A. M. Parikesit Tenggarong setelah tidak sadarkan diri karena kelelahan di ruang Vermin KPU Kukar pada hari Senin (5/9/2022) menjelang dini hari. Tidak lama berselang, Kasubbag Tekmas KPU Kukar Sri Ramadaningsih juga harus menjalani perawatan di IGD yang sama karena kelelahan saat melaksanakan tahapan klarifikasi terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya. Atas kejadian tersebut, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah bersama Anggota KPU Kaltim Suardi berinisiatif menjenguk dua orang jajaran sekretariat KPU Kukar yang harus menjalani perawatan di RSUD Parikesit pada Selasa (6/9/2022) malam. Rudi kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU Kukar untuk tetap menjaga kesehatan walaupun harus melaksanakan tahapan yang sangat padat. Rudi juga berharap agar jajaran KPU Kukar yang sedang sakit segera pulih dan bisa kembali bekerja seperti sedia kala. “Teman-teman jangan lupa jaga kesehatan ya,” ucap Rudi. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan telah berupaya sedemikian rupa untuk memberikan suplemen yang cukup kepada seluruh pelaksana verifikasi administrasi di lingkungan KPU Kukar. “Kami sudah berikan suplemen yang cukup buat mereka,” ucap Purnomo Sementara itu Sekretaris KPU Kukar, Amaliah An Nuur menerangkan bahwa saat ini kondisi Kasubbag Tekmas KPU Kukar sudah lebih baik dan sudah bisa dirawat di rumah, sedangkan kondisi operator Sipol masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD Parikesit. “Nining sudah boleh pulang, tapi Ria masih harus tetap dirawat,” terang Amel.

KPU Kukar Gelar Do’a Bersama Dan Santuni Anak Yatim, Sekaligus Silaturahmi Dan Ajang Renuni Ex. Komisioner KPU Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – Menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kukar menggelar kegiatan do’a bersama yang dirangkai dengan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dari 2 panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Ar Rayyan dan Panti Asuhan Misbahun Munir pada hari Kamis (1/9/2022) malam di Loby Kantor KPU Kukar. Kegiatan tersebut dihadiri mantan Ketua dan Anggota KPU Kukar, mantan pejabat struktural KPU Kukar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kukar. Kegiatan tersebut sekaligus mendo’akan keluarga besar KPU Kukar yang telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya serta ajang silaturahmi dengan mantan penyelenggara di lingkungan KPU Kukar. “Selain berbagi, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan saling tukar pendapat dengan senior-senior kami,” ucap Purnomo. Kegiatan diawali dengan Shalat Maghrib berjama’ah dan dilanjutkan dengan membaca Surah Yasin dan Tahlil serta do’a yang dipimpin oleh Habib Abdul Qadir Al Hasni. Kegiatan juga dirangkai dengan ramah tamah Ketua dan Anggota KPU Kukar dengan mantan Ketua dan Anggota KPU Kukar dan mantan pejabat struktural KPU Kukar. Ketua KPU Kukar periode 2009-2014 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kutai Kartanegara, Rinda Desianti mengapresiasi kegiatan tersebut karena sarat nilai ibadah. Menurut Rinda, acara tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dengan orang-orang yang pernah berkontribusi dalam kepemiluan di Kab. Kutai Kartanegara. “Acara yang sangat bagus, karena bernilai ibadah dimana selain menjadi ajang silaturahmi juga sebagai doa bersama untuk kawan-kawan kita yang telah mendahului kita,” tutur Rinda. Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian jajaran KPU Kukar untuk saling berbagi dengan anak yatim piatu, serta bertujuan untuk mendapatkan keselamatan dan kesuksesan menjalankan tahapan Pemilu tahun 2024 hingga akhir tahapan. “Do’a anak yatim itu kan pasti diijabah, jadi semoga do’a mereka untuk kesuksesan pemilu dikabulkan oleh Allah Swt,” ucap Amin.

KPU Kaltim Lakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik di KPU Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – KPU Kaltim melakukan supervise dan monitoring Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kukar pada hari Senin (29/8/2022) di Ruang Vermin KPU Kukar. Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita yang melakukan supervisi dan monitoring kegiatan verifikasi administrasi partai politik di KPU Kukar disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kukar beserta jajaran sekretariat yang kemudian memantau langsung proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh verifikator. Iffa menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dan monitoring dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kaltim terhadap KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan berbagi tugas. “Saya sendiri sebelumnya melakukan monitoring di Kota Bontang,” ucap Iffa. Iffa memonitoring KPU Kukar dengan melakukan sampling terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kukar serta memberikan arahan tindak lanjut atas Kpt 309 Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kukar Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh KPU Kaltim tersebut dan akan segera melaksanakan arahan tindak lanjut yang disampaikan oleh KPU Kaltim. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan,” ucap Purnomo. Iffa juga menyempatkan berdiskusi hangat dengan verifikator dan jajaran sekretariat KPU Kukar serta mengingatkan untuk tetap menjaga Kesehatan. “vitaminnya jangan sampai kurang ya bu sekretaris,” canda Iffa

Tahapan Vermin Parpol Diperpanjang, KPU Kukar Lakukan Pencermatan Kembali

Tenggarong, KPU Kukar – Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang sebelumnya dijadwalkan berakhir tanggal 29 Agustus 2022 diperpanjang hingga 6 September 2022 berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022. KPU Kukar terus melakukan pencermatan terhadap data-data dan dokumen yang menjadi syarat keanggotaan partai politik untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2024 hingga hari Minggu (28/8/2022), terutama terkait keanggotaan ganda. Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan perpanjangan tahapan verifikasi administrasi ini adalah terkait tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik yang sebelumnya berakhir tanggal 26 Agustus 2022 diubah menjadi 3 September 2022. “Kita bisa lihat, sebelumnya di Kpt 260 sampai tanggal 26 Agustus, kemudian diubah di Kpt 309 jadi tanggal 3 September,” ucap Nofand. Selanjutnya Nofand menjelaskan KPU akan melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan klarifikasi langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya pada tanggal 4 dan 5 September 2022. Ketua KPU Kukar Purnomo secara terpisah menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 KPU Kukar akan tetap melaksanakan verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kpt 309 walaupun jadwalnya bertepatan dengan hari libur. “Moto KPU sekarang integritas 24 jam, harinya hari kalender, jadi siang atau malam, minggu atau senin bagi kami sama dalam melaksanakan tahapan,” tutur Purnomo. Sebelumnya KPU Kukar telah melakukan verifikasi administrasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan mengatur ritme kerja verifikator yang menyesuaikan dengan kecepatan transfer data di Sipol. Biasanya kapasitas maksimal kecepatan transfer data terjadi antara jam 12 malam sampai jam 5 pagi.

Pererat Hubungan Kehumasan Dengan Kelompok Agama, Bakohumas KPU Kukar Kunjungi PGI Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – Dalam upaya mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan agama, Bakohumas KPU Kukar kunjungi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Kukar pada hari Kamis (18/8/2022) di Sekretariat PGI Kukar. Ketua PGI Kukar Pdt. Jepry Yuwanto menyambut baik kedatangan jajaran KPU Kukar dan sangat mengapresiasi kegiatan KPU tersebut untuk mau turun langsung ke semua elemen masyarakat. Pdt. Jefry juga menyampaikan siap membantu KPU dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang salah satunya dengan memberikan edukasi kepada jema’at gereja. “Bagaimana kita bekerjasama nanti dalam hubungan masyarakatnya, kami akan membantu untuk prosesnya bahkan edukasinya,” tutur Pdt. Jefry. Ketua KPU Kukar Purnomo menyampaikan bahwa suksesnya Pemilu tahun 2024 sangat membutuhkan keterlibatan peran serta masyarakat terutama dari kelompok agama. Harapannya agar setiap kelompok agama dapat meredam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik politik terutama antar peserta pemilu. “bahwa kelompok-kelompok agama itu memiliki peran penting dalam meredam atau meminimalisir terkait dengan konflik-konflik yang ditimbulkan karena kepentingan-kepentingan perebutan kursi,” ucap Purnomo. Lebih lanjut, Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin berharap agar kedepannya komunikasi dengan pihak gereja bisa berjalan baik terutama dalam hal penyampaian informasi. KPU Kukar dalam memberikan layanan informasi dan kehumasan saat ini mengupayakan terbukanya ruang diskusi agar penyampaian informasi bisa lebih tepat sasaran. Dengan keterlibatan pihak gereja dalam memfasilitasi penyampaian informasi kepemiluan diharapkan dapat memberikan pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan umat kristiani. “sekarang kehumasan itu harapannya bukan komunikasi monolog atau satu arah lagi, tapi bisa dua arah,” ucap Amin

Server Down Saat Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Kukar Utamakan Kerja Cermat dan Cepat

Tenggarong, KPU Kukar – Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kukar mulai dimaksimalkan pada hari Kamis (18/8/2022) yang pelaksanaannya menggunakan Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Kukar. Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) di tingkat Kabupaten/Kota sendiri dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan 29 Agustus 2022 berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, namun baru bisa maksimal dilaksanakan setelah dua hari sebelumnya terdapat kendala pada server KPU yang mengakibatkan aplikasi Sipol sulit diakses oleh verifikator. Admin Sipol KPU Kukar Ria Rosiana Simbolon mengatakan bahwa terhadap kendala-kendala tersebut KPU RI segera tanggap dan secepatnya melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga saat ini aplikasi Sipol sudah bisa berjalan lancer. Menurut Ria hal wajar mengingat aplikasi ini diakses oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta diakses juga oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai viewer untuk melakukan pengawasan. “Hari ini sudah mulai lancar, selanjutnya bisa kita maksimalkan vermin-nya,” ucap Ria. Sementara itu, Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah mengatakan KPU Kukar akan memaksimalkan kerja verifikator dan tetap cermat dalam bekerja. Nofand meyakini bahwa KPU Kukar akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi tepat waktu. “Kita akan bekerja cermat, bukan sekedar cepat,” tutur Nofand. Tahapan verifikasi administrasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh partai politik ke dalam aplikasi Sipol berdasakan indikator yang sudah diatur dalam PKPU No. 4 Tahun 2022.

Populer

Belum ada data.