KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

Tahapan Pendaftaran Parpol, KPU Kukar Buka Layanan Helpdesk

Tenggarong, KPU Kukar – Memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, KPU Kukar membuka layanan fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu melalui layanan Helpdesk di Kantor KPU Kukar mulai Senin (1/8/2022) sampai ditetapkannya Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyebutkan bahwa layanan helpdesk ini dilaksanakan sebagaimana instruksi Ketua KPU RI melalui Surat KPU RI nomor 574 dengan tujuan untuk membantu proses pemenuhan syarat pendaftaran partai politik di tingkat daerah. Layanan Helpdesk ini dilaksanakan di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, sampai tingkat Kabupaten/Kota. “Kan sudah ada perintah dan juknisnya, jadi kami mulai hari ini” ucap Purnomo. Untuk memudahkan partai politik calon peserta pemilu dalam berkonsultasi, KPU juga memerintahkan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memberikan layanan Helpdesk secara online, baik melalui email helpdesksipol.kpukukar@gmail.com maupun telepon dan panggilan video di nomor 082350423888 dan 082199759959. Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah menjelaskan bahwa Helpdesk ini akan mengupayakan pelayanan semaksimal mungkin kepada partai politik calon peserta pemilu maupun kepada masyarakat. Dalam Helpdesk ini akan ditempatkan personil sekretariat KPU Kukar yang akan membantu partai politik calon peserta pemilu yang menghadapi permasalahan dalam pemenuhan syarat pendaftaran partainya, terutama permasalahan dalam akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Helpdesk ini juga dikawal langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kukar selama proses pelaksanaannya. “Itu dilakukan dari jam 8 sampai jam 17 sore, dan itu Senin sampai Minggu kita full,” jelas Nofand. Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Muchammad Amin secara terpisah menyampaikan pentingnya layanan Helpdesk ini sebagai bentuk prinsip kerja KPU yang aksesibel dan akuntabel. Dengan kemudahan dan fasilitasi yang diberikan oleh KPU, KPU Kukar berupaya agar partai politik yang nantinya ditetapkan sebagai peserta pemilu benar-benar telah melalui mekanisme yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga hasil kerja KPU Kukar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Prinsipnya aksesibel dan akuntabel, jadi kita fasilitasi semua sama agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan” ucap Amin. Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik ini sendiri dimulai sejak tanggal 29 Juli 2022 dan akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2022 dengan ditetapkannya Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu kemudian akan melakukan pengundian nomor urut dan diumumkan kepada masyarakat

Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Kukar Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan

Tenggarong, KPU Kukar – Menjelang tahapan pendaftaran Partai Politik, KPU Kukar menggelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu pada Jum’at (29/07) siang di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Kukar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan Pemilu 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara antara lain Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Badan Kesbangpol Kukar, Disdukcapil Kukar, PC NU Kukar, PD Muhamadiyah Kukar, serta pengurus partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPU dalam melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024 menggunakan PKPU No. 4 tahun 2022 yang merupakan peraturan pelaksana dari UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Merigidkan tentang apa yang ada di dalam undang-undang itu dalam bentuk peraturan KPU” ucap Purnomo. Selanjutnya, Nofand Surya Gafilah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar menjelaskan mengenai apa saja yang nantinya menjadi tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dan hal apa saja yang perlu menjadi perhatian partai politik dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu” ucap Nofand. Nofand juga menyampaikan pentingnya kebenaran data yang harus diunggah oleh partai politik ke aplikasi Sipol agar pada saat dilakukan verifikasi administrasi data antara KTP dan KTA sesuai. “ini nanti akan turun ke kita, kita akan cermati lagi dokumen yang bapak ibu sekalian upload di Sipol” lanjut Nofand. Materi selanjutnya disampaikan oleh Operator Sipol KPU Kukar, Ria Rosiana Simbolon yang juga memaparkan tugas admin dan operator parpol di semua tingkatan dalam pengelolaan data partai politik di aplikasi Sipol. “Pengelolaan data parpol menjadi tugas admin di semua tingkatan dan tugas operator di semua tingkatan” papar Ria. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik agar bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2024. KPU Kukar selain menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta sosialisasi juga menerima masukan-masukan dari peserta yang hadir untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik tersebut. Di penghujung acara, Muchammad Amin selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kukar menyampaikan pentingnya penyampaian informasi terkait kepemiluan terutama kepada partai politik. Amin meminta agar partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang baru menunjukkan keberadaan kepengurusannya di Kukar agar tergabung dalam Bakohumas KPU Kukar yang menjadi wadah penyampaian informasi kepemiluan bagi pemangku kepentingan. “Saya berharap parpol dapat menunjuk pengurusnya di bidang kehumasan, supaya mudah menginformasikan dan cepat” ucap Amin. KPU Kukar sangat memprioritaskan kegiatan sosialisasi ini karena bertepatan dengan momentum pengumuman pendaftaran partai politik sebagaimana diatur dalam PKPU No. 4 tahun 2022 yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 31 Juli 2022. Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik ini akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2022 dengan ditetapkannya partai politik yang lolos verifikasi menjadi peserta pemilu tahun 2024. Terhadap partai politik yang ditetapkan sebagai peserta pemilu tersebut kemudian akan dilakukan pengundian nomor urut dan diumumkan secara resmi sebagai Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024

Rapat Koordinasi Pendaftaran Parpol, KPU Kukar dan Bawaslu Kukar Saling Sinergi

Tenggarong, KPU Kukar – KPU Kukar melaksanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dengan Bawaslu Kukar pada hari Kamis (28/07) pagi di Ruang Rapat Kantor KPU Kukar. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kukar, M. Rahman dan Anggota Bawaslu Kukar, Yulia Parlina, Teguh Wibowo, dan Ali Mukid yang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kukar lengkap beserta jajaran KPU Kukar. Tahapan pendaftaran parpol sendiri akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang, yang kemudian dilakukan verifikasi administrasi sejak tanggal 2 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mensinergikan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol yang telah dituangkan dalam PKPU No. 4 tahun 2022. “Kita menggunakan PKPU 4 tahun 2022 untuk pendaftaran parpol” ucap Purnomo. Selanjutnya, Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah memaparkan lebih rinci tentang tata cara pendaftaran parpol sampai dengan penetapan parpol untuk menjadi peserta pemilu kepada Bawaslu Kukar. KPU Kabupaten/Kota nantinya menunggu data yang telah diinput secara lengkap oleh parpol di tingkat pusat untuk kemudian diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. “verifikasi yang kami lakukan hanya sesuai atau tidak sesuai datanya, yang nentukan MS atau TMSnya  KPU RI” ucap Nofand. Nofand juga menjelaskan bahwa dalam melakukan verifikasi terhadap partai politik calon peserta pemilu, KPU akan menggunakan aplikasi Sipol yang menjadi media bagi partai politik untuk melengkapi persyaratan pendaftaran. “kami juga memberikan pemahaman terkait aplikasi Sipol” tambah Nofand. Ketua Bawaslu Kukar, M. Rahman menyampaikan bahwa memang perlu dilakukan koordinasi antar penyelenggara pemilu. Hal ini bertujuan agar KPU Kukar dan Bawaslu memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan verifikasi terhadap partai politik calon peserta pemilu. “Tentu kita mengawali dari mempersamakan persepsi dulu di tingkat penyelenggara sebelum nanti kita menyampaikan atau mensosialisasikan kepada kawan-kawan peserta pemilu” ucap Rahman. Diharapkan agar kedepannya kegiatan rakor tersebut juga dilakukan bersama partai politik yang mendaftar untuk menjadi peserta pemilu, agar calon peserta pemilu dapat memahami apa saja kewajibannya yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta pemilu.

Gandeng Ormas Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Bakohumas KPU Kukar Kunjungi PC NU Kukar

Tenggarong, KPU Kukar- KPU Kukar melakukan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kutai Kartanegara dalam agenda koordinasi kehumasan pada hari Senin, (25/07) di Gedung NU Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU Kukar yang dipimpin oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo bersama Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin diterima langsung oleh Ketua PC NU Kukar, K.H. M. Askin Bahar beserta jajaran pengurusnya. Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kukar, Amaliah Annur beserta Kasubbag Hukum dan Pengawasan, Waris dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Sepriana. Mengawali diskusi, Purnomo menyampaikan tujuan kedatangan tersebut merupakan agenda penguatan komunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam kelompok organisasi yang nantinya diharapkan dapat membantu memberikan informasi kepemiluan sampai ke tingkat desa.  “Dengan harapan kami bisa berkomunikasi dan kami juga mampu membagikan informasi ini kedepannya, sehingga tidak terjadi bias-bias informasi karena yang kita hadapi adalah event nasional” ucap Purnomo. Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah yang memiliki jama’ah kultural di berbagai lapisan masyarakat diharapkan dapat membantu menginformasikan tahapan dan program yang dilaksanakan oleh KPU Kukar. “Nahdlatul Ulama memiliki jaringan dan struktur sampai ke tingkat ranting dan tentu ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat” Jelas Purnomo. Purnomo juga berharap agar NU dapat menyiapkan dan memberikan kader terbaiknya untuk membantu mensukseskan Pemilu tahun 2024 nanti, mengingat arah perjuangan NU dan potensi kader-kader NU yang telah dibekali pemahaman demokrasi dan nasionalisme. Menambahkan apa yang disampaikan Purnomo, Amin yang mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengharapkan agar terjadi komunikasi timbal-balik antara KPU Kukar dengan masyarakat melalui NU. “harapannya ketika ada sesuatu hal dan informasi-informasi yang bisa jadi pertimbangan kita maka bisa cepat menyampaikan (kepada KPU)” ucap Amin. Menanggapi diskusi tersebut, Ketua PC NU Kukar K.H. M. Askin Bahar menyambut baik kunjungan KPU Kukar tersebut, serta pihaknya mendukung kegiatan program koordinasi hubungan masyarakat yang dilakukan oleh KPU Kukar. “Nanti kita akan bersinergi bersama KPU Kukar” Tutur Kiai Askin. Menyambut apa yang disampaikan oleh Kiai Askin, M. Rosyid selaku Sekretaris PC NU Kukar menyampaikan apresiasi atas langkah KPU Kukar yang menggandeng ormas untuk mensukseskan Pemilu 2024. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Kukar dalam menggandeng organisasi dan stakeholder dalam pemilu” ucap Rosyid. Sebelum menutup pertemuan dengan membaca do’a, Kiai Askin memberikan nasehat agar sesama manusia saling mengingatkan, karena wajar manusia melakukan kesalahan, yang tidak wajar adalah manusia yang tidak mau diingatkan

Kunjungi KPU Kukar, Idham Holik Pastikan Jajaran KPU Di Daerah Siap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024

Tenggarong-KPU Kukar, Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik melakukan kunjungan ke Kantor KPU Kukar pada hari Jum’at (15/7/2022). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur. Sebelumnya Idham melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Provinsi Kaltim dalam rangka Penguatan Koordinasi dan Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan. Sebelum tiba di Kantor KPU Kukar, Idham juga menyempatkan diri berkunjung ke Museum Mulawarman Tenggarong didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kaltim serta seluruh jajaran KPU Kukar dan langsung disambut oleh Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Di Kantor KPU Kukar Idham melakukan diskusi ringan bersama seluruh jajaran KPU Kukar. Idham mengingatkan pentingnya menjalin hubungan yang erat dan komunikasi yang baik kepada pemangku kepentingan untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan bahwa kunjungan Ketua dan Anggota KPU RI ke Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk ke Kalimantan Timur adalah dalam rangka memastikan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024. “Ya, tahapan yang terdekat adalah pendaftaran Parpol, jadi KPU harus siap” ucap Purnomo. Anggota KPU Kukar yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah juga menyampaikan kesiapan jajaran KPU Kukar dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Parpol. Tahapan pendaftaran Parpol tersebut akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022. “tanggal 29 ini kita udah start tahapan pendaftaran, kami juga menyampaikan kesiapan kami untuk melaksanakan tahapan itu” jelas Nofand. Terkait pelaksanaan tahapan pendaftaran, KPU akan melakukan bimbingan teknis lebih lanjut kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait teknis penyelenggaraannya. Hal ini dilakukan agar seluruh jajaran KPU satu persepsi dalam memahami peraturan teknis pendaftaran Parpol.

Tingkatkan SDM Kehumasan Untuk Laksanakan Pemilu 2024, KPU Kukar Inisiasi Kegiatan Workshop Kehumasan dan Pemberitaan

Tenggarong-KPU Kukar, Dalam melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 yang sedang berlangsung, hari ini (13/7/2022) KPU Kukar menginisiasi kegiatan “Workshop Kehumasan dan Pemberitaan di Lingkungan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lt.2 Kantor KPU Kukar. Kegiatan ini selain dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kukar secara luring, juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur secara daring melalui aplikasi Zoom. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan pentingnya publikasi berita sebagai bentuk keterbukaan informasi KPU Kukar dalam melaksanakan Pemilu 2024. “KPU sebagai lembaga pelayanan yang melayani masyarakat dan peserta tentu mempunyai konsen terhadap penyampaian informasi” ucap Purnomo. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Mukhasan Ajib yang hadir secara luring dan Kabag Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI, Robi Leo Agust yang hadir secara daring. Ajib menyampaikan pentingnya memahami nilai sebuah berita agar dapat memberikan pengaruh kepada publik, yaitu berita harus dibuat secara aktual agar publik memiliki rasa ketertarikan untuk membacanya, sehingga masyarakat dapat memahami informasi yang ingin disampaikan. “Karena kita sering memberitakan, pengaruhnya minimal masyarakat paham,” papar Ajib. Selain dalam kemampuan menulis, insan kehumasan juga harus memiliki kemampuan public speaking yang baik, agar dapat menyampaikan informasi kepada publik secara tepat dan mudah diterima. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Robi dalam paparan materinya. “Kita menyampaikan dengan suara yang baik dan jangan lupa belajar berbicara sambil tersenyum,” ucap Robi. Pentingnya pengelolaan kehumasan secara baik bagi KPU adalah karena banyaknya pihak-pihak yang memiliki kepentingan atas penyelenggaraan pemilu. Begitupun KPU memiliki kepentingan untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain, terutama pemerintah  dalam menyelenggarakan pemilu. “Ketika masuk ke dalam tahapan pemilu atau pemilihan, kita pasti akan menjadi perhatian publik” jelas Robi. Selaku moderator diskusi yang juga Anggota KPU Kukar, Muchammad Amin mengingatkan pesan Ketua KPU RI kepada seluruh peserta, bahwa KPU adalah lembaga pelayanan sehingga harus selalu tersenyum dalam memberikan pelayanan kepada publik, termasuk dalam menyampaikan informasi. “Semoga kita bisa menginformasikan tetap dengan tersenyum,” pungkas Amin. Dengan dilaksanakannya kegiatan workshop ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, khususnya KPU Kukar dapat meningkatkan kualitas penulisan berita serta dapat menginformasikan terkait seluruh proses kepemiluan kepada masyarakat.

Populer

Belum ada data.