KPU Kabupaten Kutai Kartanegara

KPU Kukar Lakukan Verfak Untuk Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Tenggarong-KPU Kukar, Dalam rangka memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, pada hari Senin (4/7/2022) KPU Kukar melaksanakan verifikasi faktual secara sampling di Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang. Tim Verfak KPU Kukar yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo bersama Anggota KPU Kukar, Yuyun Nurhayati menyasar Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Maluhu, dan Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong, serta Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang. Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari Implementasi dari SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021. “Kita (KPU Kukar) turun kelapangan di mulai hari ini melakukan verifikasi faktual untuk menjalankan perintah SE Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021,” papar Purnomo. Anggota KPU Kukar yang membawahi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuyun Nurhayati mengatakan jenis data yang akan di verifikasi faktual sesuai dengan SE Nomor 17 Tahun 2022 adalah data pemilih yang sudah meninggal, data pemilih ganda dalam Kabupaten, data pemilih ganda lintas Kabupaten, dan data pemilih ganda lintas Provinsi. “Kita faktualkan apakah masih tercatat aktif sebagai warga setempat atau sudah ada perubahan data pemilihnya secara kependudukan terbaru sesuai dokumen kependudukan warga/pemilih tersebut”. ucap Yuyun. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggali sejumlah Informasi terkait akurasi data pemilih dan informasi baru data pemilih dari Ketua RT untuk dimutakhirkan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kedepannya. Senada dengan Ketua KPU Kukar, Lurah Maluhu Bayu Ramanda Bani Nugraha mengatakan pada dasarnya selaku pemangku pemerintahan di tingkat kelurahan pihaknya terbuka atas maksud dan tujuan yang dilaksanakan oleh KPU Kukar. “Kami welcome saja terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kukar di Lingkungan Kelurahan ini demi terwujudnya akurasi data, dan ini juga suatu keuntungan bagi saya selaku Lurah karena ada proses pendataan pemilih”. Ucapnya. Ketua RT 01 Kelurahan Maluhu Sumarno mengatakan sejumlah sampel data pemilih yang di bawa oleh KPU Kukar adalah benar memang warganya dan beberapa sudah pindah domisili. “Memang warga saya dan masih berdomisili di lingkungan RT 01 sini, dan juga ada yang sudah pindah domisili,” ucap Sumarno. KPU Kukar akan melanjutkan proses sampling tersebut dengan menjadwalkan kecamatan dan desa lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Informasi yang diperoleh tersebut nantinya dicatat dan dimasukan kedalam berkas tindak lanjut hasil dari verifikasi faktual untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses input data pemilih berkelanjutan selanjutnya.

Persiapan Jalankan Tahapan Pemilu 2024, Bakohumas KPU Kukar Kunjungi Dishub Kukar

Tenggarong, KPU Kukar – Pada hari Jumat (24/6/22) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) KPU Kukar kembali menjalankan agenda kehumasan dengan mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedatangan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin didampingi Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kukar itu pun disambut oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat, Bapak Suminto beserta jajaran. Amin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut adalah dalam rangka silaturahmi untuk membangun komunikasi dan hubungan antar lembaga dengan berbagai stakeholder yang ada di Kukar, tujuannya adalah persiapan melaksanakan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. KPU Kukar merasa perlu menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan Dishub Kukar, mengingat Dishub Kukar juga sudah pernah bekerja sama dengan Bawaslu Kukar dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di angkutan umum. “Kami nanti pasti akan memerlukan bantuan rekan-rekan Dishub, terutama kalau dalam tahapan itu pada masa kampanye” Ucap Amin. Amin menambahkan, walaupun masih menunggu peraturan mengenai teknis pelaksanaan setiap tahapannya, namun mengenai jadwalnya sudah ada di Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 dan disepakati bahwa kampanye dilaksanakan selama 75 hari sebelum masa tenang. Maka dari itu KPU Kukar memanfaatkan waktu yang ada untuk melaksanakan kunjungan dan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Kukar. Amin juga meminta kesediaan dari Dishub Kukar untuk menugaskan personilnya bergabung dalam WhatsApp Group Bakohumas KPU Kukar, sehingga hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti secara cepat tidak lagi menunggu alur birokrasi yang bisa menjadi panjang dan lama. “Kami butuh memang hubungan kelembagaan itu yang bisa cepat, tapi tetap yang sesuai dengan pola-pola hubungan antar lembaga” Papar Amin. Sekretaris KPU Kukar, Amaliah An Nuur atau yang akrab disapa Amel mengatakan agenda kehumasan memang merupakan salah satu tupoksi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. KPU sebagai lembaga publik yang menyelenggarakan pemilu tentunya tidak dapat berjalan sendiri, sehingga nantinya akan lebih sering berhubungan dengan lembaga eksternal salah satunya adalah Dishub Kukar. Contohnya pada saat tahapan logistik dimana Kukar memiliki 20 kecamatan dengan geografis yang bermacam-macam. “Sehingga KPU sangat membutuhkan dukungan dari Dishub, terkait sarana prasarana maupun informasi geografis yang diluar jangkauan dari KPU” Kata Amel. Menanggapi hal-hal yang sudah disampaikan, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kukar, Suminto mengatakan mengenai personel yang akan ditugaskan untuk kehumasan nanti akan disampaikan ke bidang yang menangani. Suminto juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya terkait hubungan komunikasi antar OPD kebanyakan sudah melalui komunikasi WhatsApp Group, tetapi tetap perlu ada surat resminya sebagai dasar untuk penugasan-penugasan di lapangan. “Kalau memang KPU mau mengirim logistik melalui angkutan umum, saya kira bisa saja melalui komunikasi nanti kita sambungkan dengan manajemen yang menangani” Kata Suminto menanggapi soal informasi geografis di wilayah Kukar terhadap mobilitas logistik KPU. Kunjungan Bakohumas KPU Kukar kali ini juga diwarnai dengan diskusi kepemiluan. Jajaran Dishub Kukar yang hadir pada kegiatan tersebut berkesempatan untuk menanyakan dan memberikan masukan terhadap proses pemilu yang pernah mereka alami, sehingga KPU Kukar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan proses-proses kepemiluan kepada jajaran Dishub Kukar.    

Rakor DPB Triwulan II Tahun 2022, KPU Kukar: Terima Kasih Kepada Pemkab Kukar Telah Memfasilitasi

Tenggarong, KPU Kukar- Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB) Triwulan II tahun 2022 digelar hari ini (16/6/2022) di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara yang dihadiri oleh Forkopimda, KPU Prov. Kaltim, OPD terkait, camat se-Kukar, dan partai politik. Kegiatan Rakor ini difasilitasi oleh Pemkab Kukar melalui Badan Kesbangpol Kukar. Dalam sambutannya sekaligus untuk membuka acara, Bupati Kukar yang diwakili oleh Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan harapan agar dengan adanya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini pemilu dan pilkada serentak 2024 nanti dapat terlaksana dengan lebih berkualitas. “Semoga penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilu dan pilkada 2024 dapat menjadi lebih berkualitas” ucap Taufik. .Senada dengan apa yang disampaikan Asisten I tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyampaikan pentingnya data pemilih untuk kesuksesan Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.  “Semoga Pemilu 2024 bisa memberikan perubahan untuk Kukar”, ucap Rinda. Menyambut apa yang disampaikan oleh Asisten I dan Kepala Kesbangpol Kukar, Anggota KPU Kukar sekaligus Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Yuyun Nurhayati menyampaikan bahwa KPU Kukar sangat berterima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Kukar melalui Badan Kesbanggpol yang sangat membantu kerja-kerja KPU Kukar dalam menyelenggarakan pemilu. “Terima kasih kepada Pemkab Kukar yang telah memfasilitasi kegiatan PDPB” ucap Yuyun disela-sela penyampaian materinya. Data pemilih dalam pemilu sangat penting karena akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih. Karena sering terjadi pemilih yang meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, sehingga hak suaranya tidak digunakan. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kaltim, Iffa Rosita dalam pemaparan materinya. “Angka parmas rendah karena data tidak valid seperti masih adanya data orang meninggal, pindah dan lain-lain”, papar Iffa. Menyambung apa yang disampaikan Iffa Rosita, Anggota Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari pemutakhiran DPT yang akan digunakan dalam Pemilu tahun 2024, sehingga dalam memutakhirkan data pemilih harus benar-benar akurat agar tidak terjadi potensi kerawanan, terlebih lagi hak suara yang tidak digunakan bisa menjadi potensi masalah karena suaranya bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Ketidakakuratan daftar pemilih berkelanjutan adalah kerawanan yang menjadi celah masuknya ancaman konflik” papar Teguh. Dalam kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab yang memberikan masukan kepada KPU Kukar maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Adapun hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terakhir, yaitu bulan Mei 2022 adalah sebesar 490.786 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 254.242 dan pemilih perempuan sebanyak 236.544.

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kukar Adakan Kegiatan Nobar

Tenggarong, KPU Kukar – KPU RI melaksanakan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 pada Selasa malam (14/6/2022) di Halaman Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi se-Indonesia dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Dalam kegiatan tersebut KPU Kukar melaksanakan Nobar di Kantor KPU Kukar bersama pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, diantaranya adalah unsur Penyelenggara Pemilu, Forkopimda, tokoh masyarakat, media, dan Partai Politik yang ada di Kutai Kartanegara. Kegiatan ini sebagai seremonial dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024 yang mana hari pemungutan suara telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga jika dihitung 20 bulan sebelum hari pemungutan suara maka bertepatan dengan tanggal 14 Juni 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya. “Pada malam hari ini, hari Rabu tanggal 14 Juni 2022 kalau dihitung mulai dari 14 Februari 2024 hari pemungutan suara dihitung mundur, pada hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara”, ucap Hasyim. Senada dengan sambutan dari Ketua KPU RI tersebut, Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan sebagaimana amanat Pasal 167 ayat (6) UU 7/2017 bahwa tahapan Pemilu harus sudah dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Bisa dilihat di pasal 167 ayat 6 itu, perintahnya jelas, paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara”, jelas Purnomo. Anggota KPU Kukar sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Muchammad Amin juga menyampaikan kegiatan Nobar ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan agar mengetahui bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, sehingga KPU Kukar mengajak pihak-pihak yang berkepentingan tersebut untuk bersama-sama menyambutnya. “KPU ingin menyambut momen ini bersama-sama, jadi kita ajak Nobar di kantor KPU Kukar, karena nggak mungkin kita ajak ke Jakarta”, Ucap Amin. Kegiatan Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini juga dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu memupuk sinergi antar pemangku kepentingan dalam Pemilu

Temui Sekda Kukar, KPU Kukar Gencarkan Agenda Bakohumas Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024

Tenggarong, KPU Kukar – Melalui agenda rutin Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKHOUMAS), KPU Kukar berkesempatan untuk berkunjung ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, MM pada hari Rabu (08/06/22). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin beserta dengan Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kukar. Ketua KPU Kukar, Purnomo kemudian menyampaikan beberapa hal terkait tujuan kunjungan Bakohumas tersebut. Dimana salah satu tujuan Bakohumas adalah agar setiap stakeholder mengetahui jadwal dan program tahapan. “Karena kita sudah mendekati tahapan, insyaallah tanggal 14 Juni 2022, KPU Kukar berusaha untuk berkoordinasi dengan stakeholder dan salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara” Ucap Purnomo membuka dialog. Anggota KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muchammad Amin kemudian melanjutkan bahwa kunjungan kali ini memang yang menjadi agenda utamanya adalah Bakohumas dan selain itu juga agar ke depannya komunikasi antar lembaga bisa berjalan lebih lancar, terutama yang berkaitan dengan kewenangan fasilitatif yang merupakan ranah kewenangan sekretariat. “Karena ada banyak hal nanti akan sangat perlu dikomunikasikan mengenai ASN yang bagian kewenangannya itu kami (Komisioner KPU Kukar) tidak dapat masuk kesana” Jelas Amin. Amin juga menambahkan walaupun KPU secara hirarki berada diluar lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, namun dalam hal hubungan antar lembaga KPU Kukar tetap relasi dan mitra dan sangat membutuhkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekretaris KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Amaliah An Nuur mengatakan dimana mendekati Pemilu Tahun 2024 ini akan bersisian dengan banyak tahapan, sementara kondisi staf dari Sekretariat (KPU Kukar) kita kapasitasnya masih jauh dari batas normal.  “Banyak memang yang masih harus saya bangun relasi dengan Pemkab, jadi ada beberapa hal yang memang saya ingin berkoordinasi dengan Pemkab, selain terkait BAKOHUMAS yang menjadi agenda utama dalam kunjungan kali ini, juga terkait ASN dan non-ASN yang ditempatkan di Sekretariat KPU Kukar” Kata Amaliah An Nuur yang akrab disapa Amel. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono menanggapi hal-hal yang telah disampaikan mengatakan bahwa Pileg, Pilpres, dan Pilkada bukanlah sebuah hal yang baru namun selalu ada hal-hal baru yang perlu didiskusikan. “Saya sependapat dengan pak ketua tadi, untuk mengeliminir segala kemungkinan yang terjadi perlu adanya ruang untuk diskusi, saling berkomunikasi bisa saja di grup, jadi ketika ada hal urgent jadi bisa langsung memangkas birokrasi” Kata Sunggono. Berkenaan dengan fungsi dan kedudukan staf yang ada di Sekretariat KPU, jika memang dibutuhkan bisa saja didiskusikan lebih khusus di kemudian hari. Karena untuk penempatan staf itu ada aturan yang berlaku dan perlu untuk diperhatikan. Diharapkan di waktu dekat KPU Kutai Kartanegara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat kembali bertemu dan berkoordinasi untuk kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan adanya koordinasi ini, Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara bisa berkomitmen bersama KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

KPU Kukar Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

Tenggarong, KPU kukar- KPU Provinsi Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Kebutuhan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa (14/5/2022) yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan anggaran hibah pilkada serentak pada tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024, tidak jauh setelah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyampaikan akan dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi Kaltim dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim agar terjadi efisiensi anggaran pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak. “Salah satu maksud dari pilkada serentak adalah agar terjadi efisiensi anggaran”, ucap Rudi. Ketua KPU Kukar, Purnomo menyampaikan bahwa anggaran sementara yang disusun masih merujuk pada Pilkada Tahun 2020, sehingga setelah dilakukan sharing anggaran kemungkinan nilainya akan lebih kecil dibandingkan dengan anggaran Pilkada Tahun 2020, terkecuali jika terjadi kenaikan honor penyelenggara adhoc. “Kita nyusunnya mengacu anggaran tahun 2020, kalau sudah di-sharing pasti akan turun, kecuali jika honor adhoc naik”, tutur Purnomo. Dalam kegiatan tersebut, Rudi mendengarkan setiap permasalahan yang ada di KPU Kabupaten/Kota agar bisa dicari solusi bersama. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, agar setiap detail kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa dibahas secara bersama-sama. “Komisioner yang tau kebutuhan pilkada, tapi soal anggaran itu wilayah sekretariat, jadi harus dibahas bersama biar sinkron” tambah Purnomo. KPU Kukar berharap soal anggaran Pilkada juga harus sepemahaman dengan Pemkab Kukar, karena anggaran Pilkada nantinya dibebankan pada APBD masing-masing daerah.

Populer

Belum ada data.