KPU Republik Indonesia

Digitalisasi Pemilu Wujudkan Pemilu yang Efisien dan Efektif

Jakarta, kpu.go.id – Perkembangan teknologi informasi secara tidak langsung memaksa manusia untuk bergerak lebih cepat, efisien dan efektif. Hal yang sama juga berlaku didunia kepemiluan, perkembagan jaman telah mengubah banyak proses kepemiluan yang saat ini banyak diisi oleh perkembangan teknologi informasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun terus berupaya meningkatkan efisiensi pada aspek Teknologi Informasi (TI) dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Webinar Digitalisasi Pemilu Seri kedua bertajuk "Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu" yang dilaksanakan secara daring, Kamis (7/10/2021). ”Digitalisasi pemilu tentu sebuah keniscayaan dalam sebuah perkembangan jaman dan perkembangan umat manusia. Semakin tua dunia ini semakin berkembang pula manusianya. Sejauh mana sebetulnya teknologi informasi ini bisa mengarahkan kita sebagai penyelenggara pemilu menuju sebuah efisiensi dan efektifitas, atau malah merepotkan. Padahal esensi teknologi informasi itu seharusnya memudahkan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan. Selanjutnya Ilham memaparkan beberapa aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengefisiensikan penyelenggaraan pemilu mulai dari Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). “Untuk memudahkan publik dalam mengetahui apa yang sudah kita lakukan, juga membantu teman-teman agar pekerjaan menjadi lebih simple,” jelas Ilham. Menyambung Ilham, Anggota KPU RI, Viryan menjelaskan webinar ini merupakan upaya baik KPU RI secara kelembagaan dalam memperbaiki kualitas layanan kepada public. Menurut Viryan prinsip efisien menjadi bagian dari prinsip pemilu demokratis, semakin efisien penyelenggaraan pemilu maka akan semakin demokratis.“jika efisiensi bisa dioptimalkan maka akan semakin demokratis pemilu kita, dengan catatan efektifitas tidak berkurang, jangan sampai efisiensi mengurangi derajat efektifitas,” terang Viryan. Viryan menambahkan bagi KPU bukan seberapa canggih dan hebat sebuah teknologi informasi itu diaplikasikan tetapi seberapa efektif jika diterapkan dalam pemilu agar dipercayai oleh para pihak dalam pemilu. “Bagi KPU dalam konteks manajemen Teknologi Informasi bukan seberapa canggih atau hebat Teknologi Informasinya, tetapi seberapa efektif untuk dipercaya para pihak pada pemilu, muaranya KPU dapat membuat desain pemilu menjadi mudah,” jelas Viryan. Pakar TI, Onno W Purbo yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan ide dan gagasan penerapan teknologi yang efisien dalam pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari isu keamanan, arsitektur IT, perbedaan antara kovensional, digitalisasi, dan transformasi digital merupakan pilihan yang dapat disesuaikan mana yang paling efisien untuk diterapkan di KPU. Onno menjelaskan ada kata kunci dalam webinar ini yaitu Digitalisasi, Efisiensi, dan Efektifitas Pemilu yang dapat dipercaya oleh public. “Keyword yang dipakai adalah Digitalisasi, Efisiensi, dan Efektifitas. Cuma yang gak keliatan dari semua ini jadi yang paling penting dari semuanya adalah trust, bisa dipercaya gak semuanya. Ini urusannya jadi security sih,” tambah Onno. Sebagai informasi, kegiatan webinar dimoderatori Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Sumariyandonno. Berlangsung selama 2 jam lebih webinar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab peserta. (humas kpu hil/foto: hil/ed diR)

Integritas Penyelenggara Pemilu Berdasarkan Demokrasi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) RI kembali menggelar Bimbingan  Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi Batch V secara daring diikuti oleh Ketua/ Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Papua, dan Sulawesi Barat, Rabu (6/10/2021). Pembicara pertama pada kegiatan ini, Fungsional Pendidikan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuniva Tri Lestari menyampaikan bahwa ada beberapa catatan pertama potensi politik uang di pemilihan di masa pandemi  yaitu  84 persen masyarakat Indonesia merasakan adanya penurunan pendekatan. Bahkan, 3 dari 10 orang mengaku pendapatan mereka berkurang lebih dari 50 persen dibanding sebelum pandemi, kedua Pemilih kemungkinan tidak menganggap pilkada sebagai prioritas mereka saat ini, ketiga kejujuran pelaporan dana kampanye vs pengeluaran nyata dari pasangan calon dan timnya, keempat  jual beli suara secara “grosiran” di proses rekap di PPK. Pola pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah kombinasi dari legislative antikorupsi yang komperatif yang dilaksanakan secara imparsial oleh lembaga independen antikorupsi.  Penyebab utama perilaku korupsi adalah remunerasi yang rendah, adanya kesempatan, dan lembaga tingkat deteksi dan sanksi. “Strategi antikorupsi yang efektif harus mengurangi peluang korupsi, meningkatkan  risiko deteksi dan hukuman, dan meningkatkan gaji hanya ketika  Negara yang bersangkutan mampu melakukannya,” ucap Yuniva. Selain itu juga Yuniva kembali menjelaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan pemilu yang berdasarkan atas prinsip demokrasi dari hak pilih universal dan kesetaraan politik seperti yang dicerminkan  pada standard internasional dan perjanjian, professional, tidak memihak dan transparan  dalam persiapan dan tantangan utama pemilu berintegritas pengelolaannya melalui siklus pemilu. Peneliti CSIS Indonesia Arya Fernandes menjelaskan pemilu yang berintegritas dapat didasarkan pada konsensusnya internasional dan norma-norma yang disepakati di tingkat global. Salah satu norma tersebut yaitu standard minimal pelaksanaan proses pemilu yang  demokratis serta memberikan kesempatan yang sama  bagi setiap kandidat dan partai yang maju dalam pemilihan. “Electoral fraud menjelaskan bahwa pemilu yang berintegritas harus memastikan proses pelaksanaan pemilu bebas dari Electoral fraud, Electoral maladministration menjelaskan bahwa suatu penyelenggara pemilu yang tidak kompeten, tidak berpengalaman dan adanya kegagalan manajemen dalam pelaksanaan pemilunya, serta Electoral maipractice diartikannya tidak digunakannya nilai dan prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu yang demokrasi,” ucap Arya. Arya juga menceritakan pengaruh pemilu yang berintegritas terhadap beberapa aspek diantaranya performa dan dukungan publik terhadap demokrasi, kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu, kepercayaan terhadap proses pemilu, akuntabilitas dan keterwakilan calon terpilih serta voting turnout. (humas kpu ri james/foto: james/ed diR)

Kolaborasi Sukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membutuhkan bantuan stakeholder terutama di desa melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan agar partisipasi masyarakat dapat terus ditingkatkan. Program tersebut tak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama dari para pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan dalam sambutannya membuka Launching & Webinar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU Kabupaten Cianjur, di Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). Kegiatan peluncuran program ini sekaligus menandai penandatanganan kerja sama antara KPU Kab Cianjur dengan Pemerintah Kab. Cianjur.  Cahyo yang hadir secara daring mewakili KPU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat beserta jajaran telah membantu menyukseskan program prioritas nasional tersebut. "Besar harapan kami agar KPU dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, pemimpin desa dan lapisan dapat berkontribusi mencerdaskan bangsa melalui pendidikan pemilih di desa," kata Cahyo. Dengan webinar yang diberikan kepada kader program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Sindangsari, kata Cahyo, diharapkan tercipta kader yang terbaik yang dapat menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai dasar demokrasi, pentingnya pemilu serta mendorong menggunakan haknya dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.  "Selain mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara nasional, mandiri, berdaulat, juga kami mengharapkan muncul kader yang terbaik membantu kerja KPU dalam mensosialisasikan program dan tahapan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024," tutur Cahyo. Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Di Kabupaten Cianjur, menurut dia terdapat peningkatan kurang lebih 10 persen partisipasi masyarakat pada pemilihan yakni pada Pilkada 2020. "Jadi kalau di cianjur ini ini tren dari tahun 2006 partisipasi menurun, di mana tahun 2006 ada di angka 70 persen, 2011 partisipasi menurun 60 persen, 2015 kemarin hanya 56,9 persen, pada pilkada 2020 ada peningkatan 10 persen jadi 67,4 persen," ujar Selly. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengapresiasi KPU Kabupaten Cianjur yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat. Rifqi mengatakan Cianjur telah sukses menyelenggarakan pemilu serta pemilihan sebelumnya sehingga diharapkan melalui kegiatan ini Cianjur bisa terus meningkatkan dan menjaga kualitas penyelenggaraan serta partisipasi masyarakatnya.  "Juga kita berharap dengan kegiatan ini diharapkan di Kabupaten Cianjur nanti 2024 menghasilkan pemilih yang berkualitas tidak termakan oleh pemberian sesuatu mau itu money politik atau lainnya, kemudian menjadi pemilih informatif, tidak termakan hoaks dan penting menjadi pemilih mandiri, memilih berdasarkan pilihannya sendiri bukan karena faktor dari pihak lain," kata Rifqi. Senada, Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman menyampaikan Cianjur telah sukses menyelenggarakan pemilihan sebelumnya terkhusus pada Pilkada 2020 disaat pandemi covid-19 tidak menimbulkan kluster pasca Pilkada. Untuk itu, Herman berharap dengan kegiatan ini menjadi persiapan mensukseskan Pemilihan dan Pemilu 2024. Herman lebih lanjut berpesan agar peserta pembekalan mengikuti kegiatan secara cermat dan diharapkan desa lainnya bisa seperti di Desa Sindangsari. Kegiatan launching dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang kemudian diakhiri dengan kegiatan webinar. Adapun narasumber dari webinar Anggota KPU Provinsi Jabar Idham Holik, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMB) Kabupaten Cianjur Asep Kusmana Wijaya dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur Rachmat Hartono.  Idham berharap program ini dapat diteruskan di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Cianjur dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya yakin apabila program ini berjalan efektif, partisipasi pemilih akan semakin berintegritas karena pemilih memiliki pengetahuan cukup sehingga bisa bertindak dengan rasional, dan logis," kata Idham. Narasumber lainnya, Rachmat menyampaikan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah terkhususnya untuk mensosialisasikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapat informasi komprehensif. Untuk itu, Rachmat menilai program yang melahirkan kader-kader di desa ini bisa juga membantu pemerintah daerah dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan. "Program ini sangat tepat, [kader] langsung sentuhannya dengan masyarakat pemilih," kata Rachmat.  Narasumber terakhir, Asep menyampaikan demokratisasi desa melalui pembelajaran demokrasi yang masif dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat desa dapat menguatkan demokrasi nasional. Pasalnya, menurut Asep demokrasi nasional akan kokoh apabila didukung oleh demokrasi di tingkat akar rumput atau langsung menyentuh kehidupan masyarakat desa. (humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR)

Keteladanan Membangun Budaya Antikorupsi

Jakarta, kpu.go.id - Membangun budaya antikorupsi harus dilakukan sejak dini, kapan pun dan dimanapun. Di lingkungan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), budaya antikorupsi juga harus terus dilakukan mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus dicegah. Dan semangat membangun budaya antikorupsi ini kembali direalisasikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (5/10/2021).  Bimtek dihadiri dua narasumber yakni Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Prof Firman Noor. “Perilaku koruptif, datang terlambat, buang sampah sembarangan, naik motor atau mobil tanpa SIM,Helm,seatbelt, bolos, memalsukan surat sakit, mengintimidasi (bullying), menyebar hoaks, tidak mau antre,” ujar Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari saat hadir sebagai narasumber pertama. Anisa menyebut keteladanan lah salah satunya yang dapat membangun budaya antikorupsi dan itupun harus dilakukan sejak dini, kapanpun dan di mana pun berada. Oleh karena itu bekerja sama dengan sektor pendidikan, KPK membangun nilai antikorupsi melalui pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Selain itu, strategi pemberantasan korupsi lainnya antara lain perbaikan sistem dan memberikan efek jera dengan penegakan hukum. Sementara itu narasumber lainnya, Firman menyampaikan penyebab korupsi adalah karena adanya kebutuhan serta kesempatan. Disamping itu dia menilai penegakan hukum pelaku korupsi belum menimbulkan efek jera, ketimpangan ekonomi tinggi sehingga "serangan fajar" pada penyelenggaraan pemilu itu masih terjadi. Adapun penyebab lainnya, tambah Firman, yakni politik di mana partai politik tidak terlepas dari jaring-jaring oligarki atau pebisnis yang  tidak suka persamaan kedudukan sehingga cenderung menciptakan gap, disparitas. Untuk itu, Firman mengatakan penguatan integritas bagi penyelenggara pemilu sebagai pejuang demokrasi (the warriors of democracy) dari masa pra pemilu, sampai pasca pemilu harus diperhatikan untuk menghindari pemilu manipulatif yang salah satunya kondisinya terdapat tingkat korupsi yang tinggi. “Mengapa penting terjadinya pemilu berintegritas, karena untuk meningkatkan kualitas mereka wakil rakyat, merendam politic distrust dan protes massa, mengatasi konflik dan keamanan," kata Firman.  Turut hadir selaku moderator Inspektur Wilayah I KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar dan peserta bimtek Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Ubah Paradigma, Katakan Tidak Politik Uang

Jakarta, kpu.go.id – Politik uang masih menjadi ancaman disetiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Indonesia. Perlu adanya upaya bersama untuk mengubah pola atau pendekatan masyarakat terkait aspirasinya kepada peserta pemilu dari transaksi yang bersifat materi menjadi program. Hal tersebut disampaikan akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani yang hadir sebagai narasumber Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri ke-4, “Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan”, Selasa (5/10/2021). Perempuan yang akrab disapa Dani melanjutkan untuk mengubah hal tersebut bisa dilakukan melalui pendidikan politik. “Seperti di desa melalui musyawarah desa, atau ketika masa kampanye KPU dapat memfasilitasi debat kandidat pada tingkat desa agar warga dapat mentransaksikan aspirasinya secara programatik dan bukan lagi berupa uang,” tambah Dani. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Kumbul Kuswijanto Sudjadi sepakat politik uang harus dilarang dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah sebab praktek ini dapat merusak sistem demokrasi itu sendiri. Selain itu politik uang menurut Kumbul juga melahirkan pemimpin yang tidak berkompeten serta tidak berintegritas. Hal ini dilatar belakangi potensi mereka apabila terpilih tidak fokus dalam bertugas, karena lebih ingin mencari cara untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama proses kandidasi politik. Terlebih biaya politik di Indonesia untuk mengikuti kandidasi pemilu maupun pemilihan cukup tinggi. “Litbang KPK menyebut untuk ikut dalam kontestasi bupati/walikota setidaknya membutuhkan biaya Rp20-30 Miliar, sementara untuk kontestasi gubernur Rp20-100 Miliar,” ungkap Kumbul. Senada, pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan pasca Pemilu 2009 muncul gejala personalisasi kandidat dan peningkatan biaya kampanye yang berorientasi personal dalam kompetisi elektoral Indonesia. Dua gejala tersebut makin menguat pada Pemilu 2014 khususnya pada pelaksanaan pileg. August pun memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dengan daftar terbuka hendaknya diiringi dengan perubahan paradigma yang menempatkan caleg sebagai objek utama, setara dengan partai pada pileg. Selain itu pengaturan hukum pemilu hendaknya didesain dengan tujuan menempatkan caleg dan partai sebagai objek setara. “Diikat kewajiban dan kepatuhan yang sama untuk comply dengan sistem audit pembiayaan kampanye pemilu,” tambah August. Sementara itu narasumber keempat, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dari sisi regulasi maupun perangkat penegak hukum, persoalan politik uang sesungguhnya sudah baik. Bahkan baik regulasi UU Pemilu maupun UU Pemilihan tidak hanya memberikan ancaman pidana tapi juga adminstrasi. Hasyim pun sepakat bahwa tantangan terberat adalah mengubah kultur atau pandangan bahwa politik uang adalah sesuatu hal yang biasa dan dibolehkan. Sikap masyarakat yang permisif terhadap politik uang ini menurut dia menjadi tanggungjawab semua pihak untuk meluruskannya. “Makanya kemudian KPU ikut masuk didalam pendidikan pemilih, pendekatan secara pendidikan pemilih,” kata Hasyim. Sebelumnya saat membuka kegiatan webinar, Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat membentuk pemikiran dan pengetahuan masyarakat akan haramnya politik uang. “Tentu kita beharap politik uang bisa minimalisir atau tiadakan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” ujar Ilham. Dia juga mengatakan bahwa politik uang dapat merusak demokrasi serta merusak pemimpin yang akan terpilih nanti. “Akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal. Di diri kita (penyelenggara) juga demikian, katakan tidak kepada siapapun yang berupaya menawarkan,” ucap Ilham. Sedangkan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menyampaikan pengatar diskusi kembali menekankan bahwa webinar yang dilaksanakan berseri dengan tema beraneka ragam diharapkan dapat memperkuat pengalaman dan pengetahuan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan maupun masyarakat. Tema seri ke-4 sendiri menurut Dewa sangat penting untuk dibahas mengingat politik uang masih terjadi di tengah masyarakat dan meruntuhkan semangat demokrasi. “Kebetulan dalam upaya meningkatkan partisipasi dan demokrasi elektoral negara kita maka antisipasi politik uang sangat strategis,” tambah Dewa. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Ketua, Anggota, Sekjen dan Deputi KPU RI Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno serta Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengikuti jalannya Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Upacara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. “Untuk mengenang jasa pahlawan dan para pejuang bangsa, utamanya para pahlawan revolusi mengheningkan cipta dimulai,” ucap Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Upacara berlanjut dengan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, teks Pembukaan UUD Negara RI oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar oleh Ketua DPR Puan Maharani sementara pembacaan doa dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Ikrar, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak di proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Turut mengikuti selaku undangan keluarga Pahlawan Revolusi, keluarga Letjen R Suprapto, keluarga Mayjen DI Pandjaitan, keluarga Kolonel R Sugiyono Mangunwiyoto, keluarga Letjen MT Haryono, keluarga Brigjen Katamso Darmokusumo, keluarga Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, keluarga Kapten Pierre Tendean, keluarga Ahmad Yani, serta keluarga AIP TK II Karel Satsuit Tubun. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-tenri/ed diR)

Populer

Belum ada data.