KPU Republik Indonesia

Sapa Papua Barat, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Jaga Kedaulatan Rakyat

Manokwari, kpu.go.id - Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menyapa Provinsi Papua Barat. Strategi pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan ini hadir di Kampung Inggramui, Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, melalui peluncuran Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sekaligus Penandatanganan Kerja Sama, Sabtu (16/10/2021). Penandatangan dilakukan oleh Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya dan Kepala Kampung Inggramui, Harun Mandacan. Disaksikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan juga para kader.  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada sambutannya kembali menyampaikan tujuan dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui proses pemilihan. Paham dan terlibat dalam proses pemilu dan pemilihan menurut dia penting, karena proses tersebut melahirkan pemimpin yang dapat menentukan nasib masyarakat.  Dewa juga menjelaskan latar belakang dipilihnya desa sebagai lokus kegiatan ini, karena desa menentukan kualitas demokrasi dapat menjadi lebih baik. Terlebih semangat demokrasi menurut dia sesungguhnya telah ada di kampung-kampung dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri. "Kami hadir ke kampung-kampung jauh hari sebelum tahapan pemilu dan pemilihan itu supaya kita memiliki kesamaan persepsi, kesamaan pandangan. Dan sama-sama saling belajar bersama tentang bagaimana pemilu itu dilakukan," ucap Dewa. Senada, Edi Budoyo berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu maupun pemilihan nanti. Apalagi partisipasi di Kampung Inggramui pada pemilihan lalu tergolong rendah. Untuk itu dia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian KPU yang telah merekrut kader untuk kemudian menyampaikan kembali informasi kepemiluan ke tengah masyarakat. "Program ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan tanggung jawab KPU secara berjenjang dalam menyediakan sarana pendidikan pemilih bagi masyarakat sercara konprehensif dan berkelanjutan," kata Edi.  Sementara itu Paskalis Semunya mengibaratkan kader-kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai pelita yang dapat meningkatkan kualitas pemilih, memberikan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat. "Kami sudah meletakan 30 pelita di kampung Inggramui ini, diharapkan integritas dan moral yang kita bangun dua hari ini dapat bermanfaat bagi Kampung Inggramui," harap dia. Harun Mandacan juga mengungkapkan rasa bangganya, desanya terpilih sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dia berpesan kepada para kader agar mengikuti proses pembekalan dengan baik. "Terus belajar dan meningkatkan selalu kerjasama dengan KPU Provinsi untuk menerima ilmu tentang pemilu dan mentransfernya kepada kepada masyarakat," tambah Harun. Salah seorang kader, Piter Woniana mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Papua Barat, Kepala Kampung Inggramui yang telah memberikan kesempatan bagi kader untuk ikut dalam pelatihan. Dia berharap program semacam ini bisa berlanjut di tahun berikutnya. (humas kpu james/foto james/ed diR)

Himpun Masukan untuk Penguatan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Salah satu tahapan yang perlu mendapat perhatian adalah kampanye dan dana kampanye, dimana tahapan ini menjadi lebih krusial karena berpotensi diselenggarakan masih di tengah pandemi Covid-19. Meski KPU telah memiliki pengalaman dan cukup sukses menyelenggarakan tahapan kampanye dan dana kampanye di Pemilihan 2020, namun dalam konteks pemilu hal tersebut belumlah diatur. Beranjak dari hal tersebut, KPU RI mengundang KPU provinsi untuk bersama membahas tahapan kampanye dan dana kampanye ini melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020, Jumat (15/10/2021). Masukan saran dan pengalaman diperlukan untuk memperkuat regulasi. “Tentu di 2024 kita masih perlu antisipasi dan apa yang perlu diatur di PKPU kita, supaya kita bisa minimalisir,” ujar Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka kegiatan. Evi melanjutkan metode kampanye yang perlu diantisipasi berpotensi melanggar protokol kesehatan seperti rapat umum. Dan menyikapi hal ini, sebagaimana pada Pemilihan 2020, maka pasangan calon bisa lebih banyak diarahkan menggunakan media sosial atau dialog. “Sehingga terbangun kontrak politik sebagai sarana pasangan calon untuk bisa menyampaikan visi misi program sehingga itu kemudian menjadi referensi bagi pemilih,” tambah Evi. Sementara itu Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang bertindak sebagai narasumber pertama, dalam paparannya menjelaskan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam memperkuat regulasi terkait kampanye dan dana kampanye pemilu maupun pemilihan. Seperti terkait ketentuan umum pada media sosial dan media dalam jaringan, ketentuan umum pada iklan kampanye di media sosial, metode kampaye, alat peraga kampanye, bahan kampanye, media sosial, media daring, iklan kampanye, debat kampanye, pemberitahuan kampanye kepada kepolisian, zona kampanye dan posko kampanye. Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan tidak berubahnya Undang-undang (UU) membuat pemahaman terkait kampanye dan dana kampanye sesungguhnya sama. Meski demikian dia meminta kepada jajaran KPU untuk mempelajari dan menyampaikan pengalamannya selama melaksanakan Pemilihan 2020. “Intinya ke depan untuk pelaporan dana kampanye pemilu apa yang perlu diperbaiki dan pemilihan juga apa yang perlu diperbaiki. Masukan yang konkret yang terukur, jangan perkiraan sehingga itu juga dalam jangkauan KPU,” ucap Hasyim. Hasyim mengatakan terkait pelaporan dana kampanye sesungguhnya menyangkut tingkat kepatuhan, yang berkaitan dengan waktu. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sejalan Upaya KPU-KPK Cegah Tindak Pidana Korupsi

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen untuk terus menerapkan tindakan preventif dalam upaya meminimalisir dan meniadakan potensi-potensi tindak pidana korupsi di lingkungan KPU. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat hadir pada kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/10/2021). Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini Anggota KPU RI Arief Budiman, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, dan Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna. Dalam sambutannya Ilham menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah mengundang jajaran KPU RI untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. Dia juga menjelaskan KPU berinisiatif untuk menjalin kerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi Upaya pencegahan tersebut menurut Ilham sudah dilakukan di internal KPU salah satunya pengadaan logistik yang dimodernisasi menggunakan e-catalog yang difasilitasi oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dengan tujuan meminimalisir bahkan meniadakan tindak pidana korupsi di KPU. Ilham  menambahkan KPU telah mempunyai sistem pengawasan internal yang bertujuan untuk memverifikasi sebelum dilimpahkan kepada penegak hukum jika terbukti. “Kami sudah mempunyai system pengawasan internal, apakah audit yang dilakukan oleh Inspektorat Utama bisa menjadi acuan terlebih dahulu sebeum penegak hukum melakukan Tindakan kepada kami, kami juga tidak akan melakukan pembelaan jika memang secara hukum terbukti, jika apa yang telah dilakukan oleh jajaran kami itu merupakan tindak pidana korupsi, tetapi jika tidak terbukti kita akan lakukan verifikasi terlebih dahulu,” tegas Ilham. Sementara itu Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan salah satu program yang diusulkan KPK tahun ini yaitu Paku Integritas, penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas. Untuk menciptakan iklim politik yang bersih KPK melalui pendekatan pendidikan memberikan Paku Integritas kepada jajaran pejabat di dua Lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Pembekalan antikorupsi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang memaparkan materi antara lain Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Bentuk dan Titik Rawan Korupsi, dan Integritas kepemimpinan. Setelah pembekalan selesai tahap selanjutnya dilakukan Dialog Pimpinan KPK dengan pimpinan KPU dan Bawaslu, pada agenda ini dialog berjalan interaktif. (humas kpu ri hil/foto satrio/ed diR)

Berbagi Pengalaman Langkah Strategis Penggunaan Aplikasi Silon

Jakarta, kpu.go.id - Salah satu tahapan penting pemilu dan pemilihan adalah pencalonan. Sebab pada tahapan ini calon-calon kepala daerah mulai terlihat dan bisa dikenali oleh masyarakat pemilih. Memudahkan proses pendaftaran calon, KPU sendiri menyiapkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Silon selain membuat proses menjadi mudah dan murah juga diharapkan dapat menegaskan komitmen KPU memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Anggota KPU RI, Pramono Tanthowi Ubaid saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (13/10/2021). Meski demikian Pramono melanjutkan, sistem ini juga perlu untuk mengalami penyempurnaan. Proses penyempurnaan berawal dari identifikasi masalah yang pernah muncul pada penggunaan Silon sebelumnya. “Pengalaman KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota saat proses pencalonan pada Pemilihan 2020 ini pun penting untuk dibagikan antar satuan kerja demi mewujudkan proses pencalonan pada Pemilihan 2024 nanti menjadi lebih baik lagi,” tambah Pramono.   Anggota KPU RI lainnya, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan evaluasi ini tak hanya membawa perbaikan atau penyempurnaan terhadap tahapan pencalonan atau aplikasi Silon melainkan juga sebagai rekomendasi penyesuaian Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan.  Dalam paparannya, Evi menekankan pada proses pencalonan untuk calon perseorangan. Calon perseorangan, kata Evi, telah maksimal memanfaatkan Silon dalam melakukan proses pencalonan syarat dukungan dan data dimasukkan ke Silon kemudian di print out dibawa untuk penyerahan. "Ini kemudian menjadi memiliki acuan satu data bagi ketiga pihak, baik peserta, KPU, dan juga Bawaslu sehingga kemudian memberikan kemudahan dan memberikan kepastian terhadap data-data di input di Silon," ujar Evi. Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling saat memandu jalannya diskusi mengatakan bahwa rapat evaluasi ini dihadiri 12 KPU Provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku. Evaluasi ini pun, lanjutnya, merupakan sesi pertama dan akan ada sesi selanjutnya untuk membagikan pengalaman nyata yang dihadapi pada proses pencalonan.  KPU Provinsi yang hadir dalam rapat pun membagikan masukan, pengalaman dan langkah strategis yang ditempuh guna memitigasi permasalahan yang bermunculan pada saat tahapan proses pencalonan atau penggunaan aplikasi Silon.  Turut hadir dalam rapat evaluasi, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR) 

Komitmen KPU untuk Selalu Transparan

Jakarta, kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus berkomitmen dalam melakukan keterbukaan informasi publik dan siap berkolaborasi dengan siapa saja dalam hal keterbukaan informasi selama tidak dalam ranah informasi dikecualikan sesuai amanat peraturan Undang-undang. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021 Kategori Lembaga Non Struktural oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) secara daring, Selasa (12/10/2021). Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan para Kepala Biro/Pusat/Inspektur KPU RI. "Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi sangat kuat, kami tidak hanya didampingi komisioner dan Sekjen, kepala pusat, kepala biro hadir bersama kami, bisa lihat di video [zoom], ini sebagai komitmen kami terhadap keterbukaan informasi publik, kami siap soal informasi soal tidak terkecualikan kami belum siap memberikan akses kepada siapa saja melakukan permohonan informasi kepada kita," ungkap Ilham. Dalam pemaparannya kepada dewan juri KIP RI, Ilham menyampaikan upaya-upaya inovasi dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan KPU RI melalui Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) yakni menyediakan website yang terkoneksi langsung ke KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota. "Kalau dulu memang kita tidak terkoneksi PPID [ke Provinsi/Kab/Kota] dan kini melampirkan link serta laman KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Saat ini laman PPID terkoneksi dan langsung terhubung ke PPID KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Jadi pengguna melakukan permohonan informasi melalui link tersebut," ujar Ilham. Selain website, Ilham menyampaikan masyarakat dapat terkoneksi langsung ke WhatsApp serta aplikasi PPID yang bisa diunduh melalui Google Play Store. "Pelayanan informasi melalui aplikasi dalam jaringan, kita pastikan user friendly gampang digunakan, kemudian juga agar masyarakat bisa mengakomodir, mudah saja melalui internet orang bisa melakukan permohonan akses informasi kepada kita," kata Ilham. Selain upaya inovasi itu, Ilham menyatakan e-PPID terkoneksi dengan Open Data KPU sehingga basis data dapat diolah langsung oleh publik karena tidak lagi tersedia secara PDF melainkan bentuk excel atau csv. Dari berbagai upaya itu, masyarakat yang memohon informasi sebanyak 83 persen menyatakan puas terhadap pelayanan PPID KPU RI. Ilham menyatakan angka itu didapatkan dari hasil survei kepuasan yang dilakukan PPID KPU RI kepada pemohon informasi. "Jumlah permohonan sebanyak 289 dan keberatan 30, tapi memang jika kita membaca keberatan yang ada, ini bukan terkait akses informasi, tetapi komplain ada ppk yang menekan tps, juga ada informasi yang memang dalam pelaksanaan pilkada, jadi bukan terkait pelayanan informasi publik ini, " ujar Ilham. Dewan juri yang terdiri dari Komisioner KIP, M. Syahdan dan Cecep Suryadi serta Litbang Kompas Yohan Wahyu pun menanyakan kepada KPU RI terkait kerjasama Data Pemilih Tetap (DPT) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, evaluasi, data, dan teknis manual Sirekap, transparansi pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan informasi terhadap disabilitas. Ilham menjawab seluruh pertanyaan para dewan juri. Terkait kerjasama dengan Kemenkop UKM, Ilham menekankan itu dilakukan untuk kepentingan publik seperti penyaluran bantuan terhadap Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM), dan ada juga kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka pemberian vaksinasi. Dalam hal Sirekap, kata Ilham, KPU RI sedang membangun sistem informasi yang akan saling terintegrasi. Sementara itu,terkait penggunaan Sirekap secara manual telah dilakukan pada Pemilihan 2020 jika dibutuhkan di lokasi yang susah mendapatkan sinyal internet. Sementara itu, terkait transparansi pengadaan barang dan jasa, Ilham menekankan bahwa KPU RI memiliki Sistem Informasi Logistik (Silog) dan pengadaan barang dan jasa dilakukan via e-catalog. Penggunaan e-catalog ini, lanjut Ilham, dilakukan sejak 2014 di mana terdapat 11 item pengadaan dilakukan melalui e-catalog seperti kotak suara, surat suara, dan pengadaan di TPS. Mengenai pelayanan informasi kepada disabilitas, Ilham menyampaikan bahwa teman-teman disabilitas selalu diikutsertakan dalam setiap kegiatan KPU seperti pembuatan PKPU, perancangan PKPU, sosialisasi bahkan diundang menjadi pembicara serta koordinasi terkait teknis kepemiluan.  (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR)

Lahirkan Strategi Peningkatan Kualitas Pemilih, Dari Desa untuk Nasional

Sidoarjo, kpu.go.id - Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan mulai merambah Provinsi Jawa Timur. Pada Selasa (12/10/2021) program ini resmi diperkenalkan kepada masyarakat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili Ketua, Choirul Anam dengan Kepala Desa Bakung Pringgodani Sa’i. Dan disaksikan langsung oleh Anggota KPU RI Arief Budiman serta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Subandi. Pada kegiatan yang juga diisi dengan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Arief Budiman serta Ahmad Muhdlor juga turut mengukuhkan secara simbolis 2 kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dari 25 orang yang terpilih. Arief Budiman mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas dukungannya menyukseskan program ini. Dia berharap dukungan dapat terus berlanjut dan dapat terus meningkat menuju 2024.  Harapan juga disampaikan kepada para kader yang mengikuti pelatihan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan agar bersungguh-sungguh menyerap ilmu yang diberikan. Sebab dari pelatihan dan pengetahuan kepemiluan yang diperoleh selanjutnya akan disampaikan kembali ke masyarakat sehingga semakin paham pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi. "Dan untuk ke depan saya juga mengusulkan kepada teman-teman yang sudah dilatih itu agar diberikan sertifikasi, selain itu memprioritaskan mereka dalam proses rekrutmen KPPS, PPS dan PPK. Artinya kegiatan ini selain melatih orang, juga bertujuan untuk semakin melibatkan banyak orang mau terlibat dalam urusan kepemiluan," kata Arief. Arief meyakini dengan meningkatnya kualitas pemilih di desa, akan berdampak besar pada kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu dia berpesan agar strategi peningkatan kualitas pemilih dilakukan secara kreatif, karena bukan tidak mungkin strategi kreatif yang hadir dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bisa dicontoh, diaplikasikan untuk strategi peningkatan kualitas pemilih ditingkat nasional. "Mudah-mudah apa yang kita lakukan hari ini menjadi inspirasi, bukan hanya untuk Sidoarjo tetapi juga menjadi inspirasi nasional. Mudah-mudahan ada cara, ada strategi yang unik, yang menarik untuk menjadi model ditingkat nasional," ucap Arief. Sementara itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah memilih daerahnya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dia juga meyakini semakin banyak pembekalan model semacam ini, akan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pemilu di Indonesia.  Turut hadir dan menyaksikan kegiatan di Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo ini Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak, Ana Aziza, Fauzan Adim, Miftakul Rohman, Musonif Afandi serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanik Karsini dan Soelaiman, juga jajaran dari Kepolisan dan TNI, Camat Balong Bendo. (humas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.