KPU Republik Indonesia

Kenali Pemilih, Jadi Komunikator yang Andal

Jakarta, kpu.go.id – Salah satu tujuannya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah mencetak kader-kader andal yang dapat mengajak masyarakat menjadi pemilih rasional, berkualitas dan berpartisipasi disetiap tahapan pemilu. Strategisnya peran kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan perlu ditunjang dengan kemampuan komunikasi yang baik, yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Berangkat dari pentingnya bekal bagi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri ke-3, Jumat (1/10/2021) mengangkat tema “Teknik Komunikasi Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan tema ini diharapkan kader maupun jajaran KPU itu sendiri mendapat bekal pengetahuan yang cukup bagaimana menjadi komunikator yang baik dan efektif menyampaikan pesan ke masyarakat. “Komunikasi tidak hanya sekedar menyampaikan, tapi juga publik memahami. Kita berharap dengan teknik komunikasi yang baik masyarakat dapat berperan aktif, masyarakat menjadi kritis, sampaikan ketika ada yang tidak sesuai dengan aturan perundangan,” ucap Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan webinar. “KPU berharap komunikasi publik yang terbangun ke depan tidak hanya searah, tapi juga kami butuh feedback terhadap pelaksanaan tahapan,” tambah Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat memberikan pengantar webinar. “Tujuan kegiatan menyiapkan pilot project DP3, memberikan masukan kepada KPU prov, kab/kota, memberikan teknik komunikasi publik kepada masyarakat,” ucap Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan. Sementara itu pada sesi diskusi yang dimoderatori jurnalis TVRI Maya Karim, narasumber pertama yang juga Anggota KPU RI Arief Budiman memberikan tips dan trik menjadi komunikator yang baik. Pertama perlu diawali dengan senyuman, kemudian mengenali tipologi sasaran audiens atau khalayak yang diajak berkomunikasi (dalam hal ini masyarakat pemilih) dan menguasai materi yang hendak disampaikan. Terkait materi yang hendak disampaikan menyangkut pemilu, menurut Arief kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan selaku komunikator perlu mengetahui informasi yang dianggap penting, seperti tahapan pemilu, peserta, visi misi, hari dan tanggal pemungutan suara hingga tata cara pemungutan suara. Narasumber kedua, Dosen Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat mengatakan untuk menghasilkan komunikasi yang efektif maka perlu memerhatikan unsur-unsur yang ada, mulai dari komunikatornya (kapabel, kredibel), pesannya (jelas, menarik, singkat), medianya (kredibel, komunikannya (kenali, ciptakan koneksi) hingga tujuannya (informasi, edukasi). Dadang juga mengingatkan perlunya mengidentifikasi masalah dalam membentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, mulai dari kondisi sosial, manajemen komunikasi, hambatan komunikasi, anggaran hingga pragmatism ditengah masyarakat. Dikesempatan ketiga, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno juga memberikan tips membuat konten yang berhasil, yakni interaktif (menyenangkan, substansial, personal/autentik), tepat waktu (mendiskusikan topik hangat, berita terbaru, konten berkualitas). Ryno juga menyarankan agar dalam membuat strategi komunikasi tidak salah menempatkan pesan, mengingat strategi penempatan pesan telah berubah apabila dulu ditempatkan dibelakang maka saat ini pesan disampaikan didepan. Dia juga menekankan agar membuat konten media sosial yang dapat mengambil atensi masyarakat secepat mungkin, baik melalui foto, video. (humas kpu ri dianR/foto: tim humas/ed diR)  

Datangi KPU, DPRD Kabupaten Gianyar Bahas Dapil dan Alokasi Kursi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Kamis (30/9/2021). Tujuan kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Gianyar yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, salah satunya untuk membahas jumlah penduduk yang berdampak pada alokasi kursi di Kab Gianyar. “Serta bagaimana pemekaran wilayah atau daerah di Kabupaten Gianyar,” ujar Pebriantara.  Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari merespon tujuan audiensi dengan menjelaskan pembentukan dapil perlu memenuhi prinsip-prinsip di antaranya, impartiality, equality, representativeness, non-discrimination dan transparency. “Standar dan prinsip internasional terkait pembentukan dapil, diadopsi dan diterjemahkan oleh pembuat Undang-undang ke dalam 7 prinsip pembentukan dapil, yang termuat dalam Pasal 185 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu kesetaraaan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang profesional, proporsionalitas, integritas wilayah dan berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas serta kesinambungan,” ucap Hasyim. Tahapan penghitungan alokasi kursi ini berdasarkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 mulai dari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan Keputusan KPU, menetapkan BPPD, menghitung alokasi kursi tiap kecamatan, menyusun dapil dengan memerhatikan hasil penghitungan alokasi kursi perkecamatan, menentukan alokasi kursi setiap dapil, menjumlahkan alokasi kursi seluruh dapil serta melakukan penghitungan alokasi kursi tahap kedua dalam hal masih terdapat kekurangan alokasi kursi.  Sementara itu Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Raka Sandi menyampaikan bahwa prinsip penambahan alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan adalah jumlah penduduk karena itu perlu diantisipasi atau disinkronisasi lebih awal, sehingga ketika KPU dalam proses awal penataan daerah pemilihan dapat lebih baik.  Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan direncanakan akan melakukan koordinasi dengan Kemendagri (Disdukcapil), dan Bawaslu untuk mengantisipasi menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (humas kpu ri james/foto: dosen/ed diR)

Identifikasi Ancaman Pemilu dan Pemilihan 2024 Dengan Manajemen Risiko

Jakarta, kpu.go.id - Anggota KPU RI, Viryan menekankan pentingnya manajemen risiko untuk mengidentifikasi permasalahan atau ancaman yang akan muncul sehingga dapat dimitigasi. Salah satu yang diharapkannya dapat termitigasi dengan baik adalah tidak berulang petugas pemilu yang berjatuhan saat tahapan berlangsung.  "Kami coba masuk kepada memikirkan itu, apa kepentingan kita mengamati ancaman, kita melihat jangan sampai ketika tahapan pemilu direncanakan ada aspek kita tidak tahu tiba-tiba kejadian tiba-tiba meninggal berarti ada yang terlewati, manajemen risiko mengidentifikasi itu dan dihitung secara detail agar tidak terjadi," ujar Viryan dalam Webinar Bedah Buku & Diskusi Pemilu bertajuk “Manajemen Risiko dalam Pemilu dan Tantangan Pemilu 2024” yang digelar KPU Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021). Usulan Viryan dalam mengantisipasi hal tersebut antara lain dari sisi rekrutmen petugas KPPS yang mana perlu diperluas tetapi dengan batasan seperti usia dan memperhatikan penyakit komorbid. Opsi lainnya, kata Viryan, memitigasi waktu penghitungan suara seperti pada 2004-2014 di mana dilakukan empat tingkat atau empat jenjang dengan cara paralel. Selain itu, menurut Viryan perlu dilakukan simulasi juga dalam melakukan berbagai rencana mitigasi risiko.  Terkait usulan mitigasi risiko berjatuhannya petugas pemilu, Viryan mengatakan perlu pendalaman bahkan jadi satu studi kasus tersendiri.  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menyoroti hal yang sama yakni terkait petugas yang sakit hingga meninggal. Menurutnya, regulasi yakni UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang didalamnya mengatur tentang penghitungan suara hasil pemilu sama sekali abai hak asasi manusia mengingat beban kerjanya yang nonstop dari pukul 7 pagi hingga 12 malam kemudian jika perhitungan belum selesai akan ditambah 12 jam tanpa istirahat. Luqman pun menyayangkan hal tersebut sehingga berharap adanya keinginan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membuat risiko itu bisa tertangani dengan baik. Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi Ainur Rofieq menyoroti terkait adanya korban yang berjatuhan saat tahapan karena beban kerja sangat berat dan berakibat pada kematian.  Hal ini, kata dia, perlu diantisipasi dan disiapkan mekanisme yang dapat mengurangi beban kerja atau mengurangi kematian dan kelelahan petugas KPPS. Selain itu, Ainur menitik beratkan pada generasi di mana mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) kemungkinan besar pemilu akan didominasi kalangan generasi Z (lahir tahun 1997-2012) yang pada umumnya menyukai gaya hidup dan sedikit yang condong tertarik politik. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengutip dari makalah IDEA tentang manajemen resiko pada pemilu menjelaskan faktor risiko yakni kerangka hukum yang diperdebatkan, pelatihan dan pendidikan, penyelesaian sengketa pemilu kurang memadai, konflik pemilu memanas, hasil pemilu disengketakan, hingga keadaan sosial ekonomi. Sementara Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni menyampaikan makalah yang dikeluarkan IDEA berdasarkan studi di 5 benua tidak melibatkan Indonesia tetapi bukan berarti tidak bisa diambil sebagai pelajaran. Menurutnya, risiko aspek hukum, teknis hingga risiko keamanan yang akan dihadapi sehingga menjadi relevan untuk memahami manajemen risiko pemilu.  Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan masih ada waktu untuk melakukan analisa manajemen risiko menjelang pemilu 2024 agar mendekati kesempurnaan kelancaran pemilu. Menurutnya, perlu mengidentifikasi kekurangan melalui manajemen risiko ini sehingga ada perbaikan dan tidak terjatuh pada lubang yang sama. "Kita harus melakukan perbaikan terus menerus dalam sisi kualitas tentunya soal elektoral proses manajemen tahapan dll," kata Endun. (humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR)

Koneksikan Sipol dengan Aplikasi Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang sistem yang dapat menghubungkan antara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan aplikasi milik partai politik. Integrasi kedua sistem informasi diharapkan dapat membantu KPU dan partai politik dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.  "Tentu menjadi penting pertemuan kita hari ini agar pemanfaatan Sipol pada proses pendaftaran verifikasi bisa lebih mudah, efisien, efektif dan akuntabel," kata Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan Aplikasi Pada Partai Politik, yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/9/2021). Pada kegiatan yang diikuti partai politik peserta Pemilu 2019 ini, Evi menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara KPU dengan partai politik sebelum melakukan proses integrasi ini. Dia juga berharap dengan adanya konektivitas kedua sistem dapat membantu partai politik menyiapkan sejak dini syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti proses pendaftaran nanti. "Ini ikhtiar kita untuk mengintegrasikan sistem informasi antara KPU dengan peserta pemilu agar lebih terencana, karena masih ada waktu," tambah Evi yang juga mengungkapkan bahwa nantinya juga akan mengkoneksikan dengan aplikasi milik Kemenkumham.  Anggota KPU RI lainnya Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan rencana mengkoneksikan Sipol dengan aplikasi milik partai politik belajar dari pengalaman 2017 dimana saat itu partai politik yang telah memiliki sistem sendiri kesulitan menghubungkan langsung data yang dimilikinya dengan Sipol. Dengan waktu yang relatif panjang saat ini, dia berharap proses integrasi bisa berjalan dengan lancar dan memudahkan.  Senada, Anggota KPU RI Viryan berharap pelayanan KPU kepada partai politik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan berharap dibentuk PIC ditiap partai untuk mengurus proses konektivitas ini.  Di sesi pemaparan yang dimoderatori Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Andi Krisna, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI Sumariyandono menawarkan tiga skema integrasi mulai dari Application Programming Interface (API), Database Sharing atau Offline Data Transfer. Ketiga pendekatan integrasi ini dijelaskan satu persatu berikut kelebihan dan kekurangannya Pada kesempatan ini Sumariyandono juga meminta masukan dari partai politik terkait manajemen user, atau pihak yang ditunjuk partai politik untuk mengurus akun. "Karena ini akan berpengaruh pada otorisasi user, apakah akan disesuaikan tingkatan, atau lainnya," tutup Sumariyandono. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-dosen/ed diR)

Manfaatkan Teknologi Siapkan Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id - Beberapa tahun terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah banyak memanfaatkan sistem informasi untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Selain efisien dan efektif pemanfaatan teknologi informasi juga sejalan dengan semangat transparansi. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam webinar sesi 7 "Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19?” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Kamis (30/9/2021). "Menurut kami KPU, tentu ini suatu sebuah keniscayaan dalam memanfaatkan teknologi agar kerja-kerja serta pelayanan yang diberikan KPU semakin cepat, mudah dan transparan dan akuntabel," ujar Evi. Evi menjabarkan beberapa sistem informasi yang kembali dipersiapkan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 antara lain Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kesemuanya menurut dia terus diperbaiki serta dikembangkan. "Tentu kita harapkan agar semakin memberikan akses kepada publik untuk mengawasi atau melakukan kontrol terhadap kerja-kerja penyelenggara," kata Evi. Anggota DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan pandemi Covid-19 tidak boleh menghambat hak-hak konstitusional atau sebagai alasan menurunkan kualitas demokrasi atau dalih bagi penyelenggara pemilu untuk membuat pesta demokrasi ala kadarnya.  "Bila memang pada akhirnya 2024 masih pandemi, sesuai pengalaman kita implikasinya biaya begitu banyak, harus disiapkan skenario sejak dini,penerapan protokol kesehatan setiap tahapan layaknya pilkada 2020 agar pelaksanaan 2024 ditengah pandemi tidak menjadi cluster baru,"  Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Ir. H. Endro Suswantoro Yahman menekankan bahwa demokrasi membutuhkan partai politik sehingga untuk membuat demokrasi menjadi sehat perlu membuat partai politik itu menjadi sehat. Meskipun itu, kata Endro, bukanlah tugas partai politik saja melainkan seluruh elemen masyarakat perlu membuat partai politik menjadi sehat. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa pengalaman pemilu sebelumnya dapat dijadikan modal untuk menyiapkan pemilu dan pilkada 2024. "Saya berpendapat penyelenggara pemilu juga harus mengalami evolusi perbaikan, pengalaman pada masa lalu menjadi modal untuk improvisasi dan perbaikan. Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Menurut Ari, penyelenggaraan pemilihan pada 2020 saat pandemi covid-19 bisa menjadi modal pembelajaran untuk persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. "Kita punya modal dan optimis untuk Pemilu 2024 tentu lebih baik lagi," kata Ari. Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto menyampaikan tidak ada sukses yang lebih bagus dibandingkan bahwa pemilu mampu menghasilkan pemimpin yang akuntabel dan akuntabilitas bagian dari prinsip yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu. Untuk itu, menurut Arif standar harus terus dinaikkan sehingga akuntabilitas tetap terjaga.   Ketua Bidang Penerbitan dan Penghargaan MIPI Rahmat Hollyson menekankan selain mengejar sukses prosedur pelaksanaan pemilu juga pentingnya memikirkan sukses capaian yang akan diperoleh dari penyelenggaraan pemilu itu sehingga nantinya akan menghasilkan para pemimpin yang pro-rakyat.  "Output impact menghasilkan kepala daerah yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat, apa gunanya melaksanakan pemilu biaya mahal luar biasa tetapi kepala daerah terpilih sudah lebih 400 kepala daerah terjerat kasus korupsi," ungkap Rahmat.  Sementara itu, Wakil Ketua IV MIPI Andi Masrich menekankan perlunya menyederhanakan waktu tahapan kampanye agar penerapan protokol kesehatan yang maksimal dan menghindari kerumunan. (humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR)

Populer

Belum ada data.